Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung Terima Berkas Memori PK Ahok

Kompas.com - 19/02/2018, 12:49 WIB
Moh. Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas memori peninjauan kembali (PK) atas kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Benar pada tanggal 2 Pebruari 2018. Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama mengajukan upaya hukum PK kepada MA RI melalui Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkaranya pada tingkat pertama dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Abdullah dalam keterangannya, Senin (19/2/2018).

Menurut Abdullah, putusan yang dimohonkan PK adalah putusan Pengadian Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.BI201G/PN.Jkt.Utr.

Permohonan PK diajukan oleh penasihat hukum Ahok, Josefina A. Syukur, advokat dan konsultan hukum pada Law Firm Fifi Lety Indra & Patrners.

(Baca juga: Pengadilan Negeri Jakut Gelar Sidang PK Ahok pada 26 Februari 2018)

 

Kata Abdullah, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun juga telah mengeluarkan penetapan penunjukan Hakim yang memeriksa permohonan atau alat bukti yang dijadikan dasar atau alasan untuk mengajukan upaya hukum PK.

Hakim juga telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 26 Februari 2018 mendatang.

Sedangkan, sidang kedua akan dilaksanakan seminggu setelahnya dengan agenda mendengarkan jawaban pihak lawan dalam hal ini adalah Jaksa.

"Hakim pemeriksa upaya hukum PK membuat berita acara pendapat kemudian dikirim ke MA bersama dengan berkas perkara secara lengkap," kata Abdullah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara akibat kasus penodaan agama. Saat ini, ia masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kompas TV Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat remisi khusus natal tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com