Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte Tawarkan Hadiah bagi Tentara Filipina yang Bunuh Pemberontak

Kompas.com - 15/02/2018, 23:38 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

 


MANILA, KOMPAS.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Setelah sebelumnya memerintahkan untuk menembak organ kemaluan pemberontak wanita, kini dia menawarkan hadiah bagi setiap pemberontak komunis yang dibunuh.

Dilansir dari SCMP, Presiden Duterte menawarkan hadiah uang hingga 500 dolar AS (sekitar Rp 6,7 juta) kepada tentara pemerintah untuk setiap pemberontak komunis yang dibunuh.

Duterte bahkan menyebut menembak anggota pemberontak komunis lebih mudah daripada menembak seekor burung karena mereka memiliki kepala yang lebih besar.

Baca juga: HRW: Duterte Perintahkan Tembak Kemaluan Pemberontak Wanita

Komentar Duterte itu muncul setelah sebelumnya Organisasi Hak Asasi Manusia (HRW) mengecam pernyataannya yang memerintahkan tentara menembak anggota pemberontak wanita pada bagian organ kemaluannya.

"Kami tidak akan membunuh kalian. Kami hanya akan menembak kemaluan kalian, sehingga menjadi tidak berguna," kata Duterte yang diyakini diucapkannya pekan lalu.

Duterte telah menuai kritik internasional dan akan menghadapi penyelidikan oleh Pengadilan Pidana Internasional atas kematian ribuan orang dalam kampanyenya melawan peredaran narkoba di Filipina.

Masa kepresidenan Duterte telah ditandai dengan komentarnya yang kerap kali kasar dan menghina. Dia bahkan membandingkan peranhnya dalam melawan praktik perdagangan narkoba di Filipina dengan aksi brutal Nazi melawan Yahudi.

Baca juga: Mahkamah Internasional Selidiki Kebijakan Duterte Terkait Narkoba

Meski demikian, citra tegas Duterte mendapat dukungan banyak warga Filipina.

Survei yang dilakukan pada bulan Desember menunjukkan hampir 80 persen warga Filipina merasa puas dengan pemerintahnya. Menjadikannya berada di peringkat tertinggi dalam tiga dekade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com