JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, terutama solar industri, berhati-hatilah.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri membongkar adanya peredaran solar industri palsu.
Polri juga sudah menetapkan Direktur Utama PT Tialit Anugerah Energi, Suheri, sebagai tersangka, serta mengamankan 10 orang yang merupakan pekerja di perusahaan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Baresksim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga Di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
PT Tialit Anugerah Energi sudah beroperasi sejak awal 2017 lalu di Rangkas Bitung, Serang, Banten.
Sejak beroperasi, perusahaan tersebut sudah menyalurkan solar industri palsu ke Jawa Barat, Jakarta, Banten, hingga Lampung.
Baca juga: Polisi Bongkar Dalang Peredaran Solar Palsu
Menurut Daniel, PT Tialit Anugerah Energi menjual solar produksinya kepada industri dan para nelayan.
Dengan harga miring dari solar industri yang jual Pertamina, perusahaan tersebut bisa meraup omzet hingga Rp 2,4 miliar dalam sebulan.
Meski ada kata "energi" dari nama perusahaan ini, PT Tialit Anugerah Energi tidak memiliki izin sebagai perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.
Dari pemeriksaan polisi, ternyata perusahaan tersebut izinnya merupakan perusahaan transportasi ekspedisi.
Oli bekas
Setelah beberapa waktu memakai solar buatan PT Tialit Anugerah Energi, sejumlah perusahaan mulai mengeluh solar yang dipakai tak sesuai dengan harapan.
Daniel mengatakan, penggunaan solar palsu ini akan berdampak kepada kinerja mesin. Sebab, berdasarkan hasil penelitian laboratorium, tak ditemukan unsur solar di dalam produk buatan PT Tialit Anugerah Energi.
Setelah diselidiki, ternyata solar palsu itu dibuat dari oli bekas yang didapatkan dari berbagai daerah terutama dari Lampung.
Setelah itu, oli bekas tersebut dicampur dengan bahan kimia blacing aktif merek Tianyu asal China.