Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah yang Mendaftar Pilkada dan Berakhir di Tangan KPK

Kompas.com - 15/02/2018, 08:23 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 akan segera dimulai. Calon-calon kepala daerah telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, baru selesai satu tahapan pilkada, beberapa calon kepala daerah malah tersangkut kasus hukum. Bukannya sibuk mempersiapkan kampanye, mereka harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut daftar mereka yang mendaftar jadi kepala daerah dan berakhir di tangan KPK:

1. Bupati Jombang Nyono Suharli

KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono ditangkap pada 3 Februari 2018.

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta. Suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.

(Baca juga: Maraton, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Jombang hingga 2 Kantor Dinas)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.

 

2. Bupati Ngada Marianus Sae

KPK menetapkan Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka. Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

(Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Ngada Marianus Sae Bungkam)

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus. Sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai ataupun lewat transfer bank.

Marianus ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, Minggu (11/2/2018). Marianus diketahui maju sebagai bakal calon gubernur NTT di Pilkada 2018 bersama bakal cawagub NTT, Eni Nomleni.

 

3. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Imas ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (13/2/2018) hingga Rabu (14/2/2018) dini hari.

Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pihak swasta Data, setelah diduga menerima suap dari pengusaha bernama Miftahhudin.

(Baca juga: Bupati Subang Bantah Terima Suap untuk Ongkos Kampanye Pilkada)

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas dan dua orang penerima lainnya untuk mendapatkan izin prinsip membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.

Adapun commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Imas mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Subang bersama Sutarno pada pilkada 2018. Pasangan calon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

Kompas TV  Yang terbaru, Bupati Subang Imas Aryumningsih. Ketiganya tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com