Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan: Ketua DPRD Jambi Minta "Uang Ketok" ke Eksekutif

Kompas.com - 14/02/2018, 17:35 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Cornis Buston disebut sebagai orang yang pertama kali meminta uang suap kepada pihak eksekutif di Pemprov Jambi.

Uang suap itu disebut dengan istilah "uang ketok".

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik.

Surat dakwaan dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Rabu (14/2/2018).

Awalnya, menurut jaksa, Gubernur Jambi Zumi Zola menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Jambi.

Kemudian, dilakukan rapat-rapat pembahasan antara anggota DPRD Provinsi Jambi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi sejak September 2017 sampai November 2017.

Selanjutnya, untuk memperlancar pembahasan, terdakwa Erwan Malik dan Arfan selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan pertemuan dengan Cornelis di ruang kerja Ketua DPRD.

"Dalam pertemuan itu, Cornelis menyampaikan permintaan 'uang ketok' untuk anggota DPRD Jambi, guna persetujuan Raperda APBD Provinsi Jambi TA 2018 menjadi Perda APBD Provinsi Jambi TA 2018," kata jaksa KPK.

Kemudian, pada Oktober 2017, di ruang kerja Cornelis, diadakan pertemuan antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri Zoerman Manaf, Chumauidi Zaidi dan Syahbandar.

Saat itu, dibahas tentang keinginan anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memperoleh sejumlah uang.

Selain itu, dibahas bahwa pimpinan DPRD akan memperoleh proyek-proyek dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka persetujuan Raperda APBD Provinsi Jambi TA 2018 menjadi Perda APBD 2018.

Kemudian, masih pada Oktober 2017, dilakukan pertemuan di tempat yang sama. Namun, kali ini dihadiri juga oleh Zainur Arfan, Elhelwi, Sofyan Ali, Syopian dan Muhammadyah.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai nilai uang yang akan diberikan oleh pihak Eksekutif kepada anggota DPRD Jambi.

Disepakati, masing-masing anggota DPRD Jambi akan menerima uang sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, disepakati juga untuk sementara diberikan uang tanda jadi terlebih dahulu sebesar Rp 50 juta sampai – Rp 100 juta untuk tiap anggota DPRD.

"Sedangkan, untuk pimpinan DPRD tidak diberikan dalam bentuk uang tetapi diberikan dalam bentuk kegiatan proyek di TA 2018 dan fee sebesar 2 persen dari proyek multiyears jalan layang dalam kota Jambi di TA 2018," kata jaksa.

Setelah pertemuan tersebut, Cornelis memanggil Erwan Malik untuk datang ke ruang kerjanya dan menyampaikan mengenai permintaan dari pihak DPRD tersebut.

Erwan Malik didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi. Erwan bersama-sama dua terdakwa lainnya diduga memberikan uang Rp 3,4 miliar kepada beberapa anggota legislatif tersebut.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memperlancar pembahasan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com