Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Gereja Santa Lidwina Sempat Menginap 3 Hari di Mushala

Kompas.com - 13/02/2018, 15:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum menjalankan aksinya, pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina di Yogyakarta sempat tiga hari menginap di mushala sekitar lokasi itu. Namun, hal ini tak diketahui pengurus RT/RW setempat. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta masyarakat lebih peka dengan lingkungan sekitar. Hal ini untuk mengantisipasi adanya orang asing yang berniat jahat di lingkungan tersebut. 

"Pelaku sudah sempat tiga hari menginap di mushala, sempat komunikasi dengan penjaga mushola, sempet komunikasi dengan warga sekitar," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Namun, ternyata pihak RT/RW setempat tidak mengetahui keberadaannya. Oleh karena itu, Setyo kembali mengingatkan pentingnya sistem wahib lapor jika ada orang asing menginap di lokasi tersebut dalam 1x24 jam. Menurut dia, aksi pelaku bisa digagalkan jika sejak awal gerak geriknya dipantau masyarakat.

Baca juga : Penyerang Gereja Santa Lidwina Tiga Kali Gagal Buat Paspor untuk ke Suriah

"Kalau tiga hari sebelum kejadian itu yang bersangkutan sudah ketahuan ada di situ, itu orang tidak dikenal gerak-geriknya mencurigakan, pasti akan ada tindakan," kata Setyo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo WasistoKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
Setyo mengatakan, Polri berwenang menangkap dan mengamankan orang mencurigakan atas laporan masyarakat. Nantinya akan digali identitas yang bersangkutan dan digali motifnya berada di tempat itu.

"Tidak bisa polisi sendiri. Ini harus melibatkan semua masyarakat, semua stakeholder di situ," kata Setyo.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria melakukan penyerangan dengan senjata tajam saat ibadah misa di Gereja Santa Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/02/2018) pagi.

Akibatnya, tiga umat, satu orang romo, dan satu anggota polisi mengalami luka akibat sabetan pedang.

Polisi kesulitan menangkap pelaku karena terus melawan. Akhirnya, Suliono berhasil dilumpuhkan setelah petugas menembakkan dua peluru ke kakinya.

Kompas TV Polisi terus mendalami pelaku penyerangan Gereja Lidwina.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com