Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Luka Diduga Gigitan Binatang di Tubuh Jenazah TKI Adelina Lisao

Kompas.com - 13/02/2018, 13:05 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah mendapatkan penyebab meninggalnya Adelina Lisao, tenaga kerja Indonesia yang tewas ditelantarkan di Malaysia.

Informasi ini didapat dari satgas yang telah melihat langsung kondisi jenazah dan bertemu dengan Dokter Amir Sa'ad, pakar forensik RS Sebrang Jaya, dan Inspektur Zul, polisi Kantor Polisi Sebrang Prai Tengah.

"Hasil sementara, kematian disebabkan anemia, kekurangan hemoglobin, dan malnutrisi akibat pembiaran yang dilakukan majikan dalam jangka lama," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).

Lalu, ada bekas luka yang tidak diobati yang berakibat menyebabkan kegagalan fungsi organ tubuh.

(Baca juga: Kemenlu Lakukan Pendampingan Hukum Kasus TKI yang Tewas di Malaysia)

Namun, dari hasil forensik sementara tidak ditemui bekas-bekas pemukulan dan tidak ada luka dalam.

"Penyebab bekas luka di tangan kanan diperkirakan bekas gigitan binatang dan tangan kiri akibat air keras," ucap Nusron.

Nusron mengatakan, Pemerintah Malaysia akan memanggil pakar forensik gigi dan dokter gigi dari Pusat Forensik Malaysia untuk menyelidiki lebih jauh mengenai bekas luka di tubuh Adelia. Hasil postmortem akan disampaikan ke KJRI Penang.

(Baca juga: Sebelum Meninggal, TKI di Malaysia Tidur di Luar Bersama Anjing)

Nusron memastikan BNP2TKI akan mengawal pemulangan jenazah Adelina dan memastikan proses hukum terhadap majikannya berjalan sesuai prosedur.

The Straits Times sebelumnya melaporkan, Adelina meninggal pada Minggu (11/2/2018) di rumah sakit. Majikannya kini sedang diselidiki atas dugaan pembunuhan.

Tetangga rumah tersebut mengklaim perempuan asal Medan itu terpaksa tidur dengan seekor anjing di beranda rumah selama sebulan terakhir sebelum ditemukan pada Sabtu (10/2/2018).

Kompas TV Keluarga 37 TKI pun belum mendapat kabar tentang anggota keluarganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com