Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Sejumlah Mobil Mewah Milik Auditor BPK Dirampas untuk Negara

Kompas.com - 13/02/2018, 09:24 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Ali Sadli selaku Kepala Sub-Auditorat III Auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Jaksa juga menuntut supaya sejumlah aset, termasuk mobil mewah milik Ali, dirampas untuk negara.

"Perampasan aset terhadap barang-barang yang diduga diperoleh dari pendapatan yang tidak sah oleh terdakwa," ujar jaksa KPK Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/2/2018) malam.

Menurut jaksa, Ali terbukti menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT).

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama BPK menentukan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian Desa PDTT tahun anggaran 2016.

Selain suap, Ali juga dinilai terbukti menerima gratifikasi Rp 9,8 miliar. Jumlah itu lebih kecil dari jumlah penerimaan gratifikasi yang sebelumnya diduga Rp 10,5 miliar dan 80.000 dollar Amerika Serikat.

(Baca juga: KPK Tolak Permohonan "Justice Collaborator" Auditor BPK Ali Sadli)

Menurut jaksa, Ali bisa membuktikan bahwa dari jumlah tersebut, Rp 1,7 miliar berasal dari pendapatan yang sah, sedangkan sisanya merupakan gratifikasi.

Selain itu, menurut jaksa, uang Rp 9,8 miliar tersebut juga terbukti disamarkan Ali Sadli. Dengan demikian, dakwaan pencucian uang juga terbukti pada diri Ali Sadli.

Upaya menyamarkan asal-usul hasil gratifikasi tersebut dilakukan dengan membeli mobil-mobil mewah dan tanah.

Dalam surat tuntutan, jaksa menuntut supaya satu mobil Mercedes Benz tipe C250 AT dirampas dan dilelang. Namun, dari harga Rp 879 juta, hanya Rp 269 juta yang diserahkan kepada negara.

Kemudian, satu Mercedes Benz tipe A45 AMG AT dirampas dan dilelang. Namun, dari harga Rp 990 juta, hanya Rp 410 juta yang akan dirampas negara. Sementara sisanya dikembalikan kepada Ali Sadli.

Selain itu, satu Honda CR-V dituntut supaya dirampas untuk negara. Kemudian, satu Mini Cooper SF57 Cabrio dirampas dan dilelang. Namun, hanya Rp 315 juta yang diberikan kepada negara, sementara sisanya dikembalikan kepada PT Maybank Finance Indonesia.

Kompas TV Pengadilan Tipikor menggelar sidang lanjutan terhadap mantan auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com