Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2018, 13:39 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada Marianus Sae dalam sebuah operasi tangkap tangan, Minggu (11/2/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penindakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek di lapangan.

"KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

 

Marianus ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Minggu sekitar pukul 10.00 WIB. 

Di Surabaya, KPK mengamankan Marianus bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi. Keduanya sempat diperiksa KPK di Polda Jawa Timur.

Selain Surabaya, KPK juga bergerak ke Kupang dan Bajawa, Kabupaten Ngada, di hari yang sama.

(Baca juga: Berstatus Tersangka, Bupati Ngada Tetap Sah sebagai Paslon jika Penuhi Syarat)

 

Minggu sekitar pukul 11.30 WITA, di Kupang, tepatnya di posko pemenangan, tim KPK mengamankan ajudan Marianus, Dionesisu Kila, di posko pemenangan. Dia kemudian diperiksa di Polda NTT.

Tim KPK lainnya yang bergerak di Bajawa mengamankan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu Minggu sekitar pukul 11.30 WITA dan seorang pegawai Bank BNI Cabang Bajawa, Petrus Pedulewari selang 15 menit kemudian. Keduanya diperiksa di Polres Bajawa.

Setelah itu, tim KPK membawa Marianus, Ambrosia, dan Dionesisu pada Minggu malam untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. Sementara Wilhelmus Senin siang ini rencananya akan tiba di KPK.

Dari gelar perkara yang dilakukan, KPK menetapkan Marianus dan Wilhelmus sebagai tersangka. Wilhelmus diduga menyuap Marianus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, NTT.

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.

Selain itu, suap ini juga diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018. Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut dapat digarap Wilhelmus.

(Baca juga: Bupati Ngada Diduga Bakal Pakai Uang Suap untuk Ongkos Pilkada NTT)

Proyek-proyek itu yakni pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp 5 milair, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut yakni Rp 54 miliar.

Sementara itu, KPK belum mengungkapkan status hukum terhadap tiga orang lain yang turut diamankan.

KPK menduga, Marianus akan menggunakan uang suap untuk ongkos politik di Pilkada NTT 2018.

Meski turut mengamankan Ambrosia selaku Ketua Tim Penguji Psikotes Cagub NTT, KPK belum menemukan apakah Ambrosia diduga memperoleh sesuatu dari Marianus.

"Apakah yang bersangkutan (Ambrosia) menerima sesuatu, sampai sekarang ini kita belum bisa buktikan ke arah situ. Tapi yang pasti kita tahu yang bersangkutan (Ambrosia) hadir di sana pada saat tim kita menemukan MSA," ujar Basaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com