Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Sumbar, Jokowi Akan Berikan Sertifikat ke Masjid se-Indonesia

Kompas.com - 10/02/2018, 07:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 18 sertifikat tanah kepada pengurus masjid, surau atau mushala yang ada di Sumatera Barat.

Presiden Jokowi sekaligus mengumumkan, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menyelesaikan surat sertifikat masjid, surau dan mushala di seluruh Sumatera Barat.

Penyerahan 18 sertifikat sekaligus pengumuman tersebut dilaksanakan di Masjid Raya Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat (9/2/2018) kemarin.

"Saya sudah memerintahkan kepada Menteri BPN agar seluruh masjid, surau dan mushala yang ada di Sumatera Barat, diberikan sertifikatnya. Ini harus diselesaikan dalam dua tahun, tidak lebih," ujar Presiden Jokowi.

Masyarakat yang hadir di dalam masjid tampak senang dengan pengumuman tersebut. Mereka memuji program tersebut menggunakan bahasa daerah Minang.

(Baca juga: Presiden Serahkan 4.000 Sertifikat Tanah di Sumatera Barat)

 

Kebijakan ini didasarkan pada informasi yang didapatkan Presiden Jokowi selama kunjungan kerja ke daerah-daerah.

Presiden sering mendapatkan informasi bahwa masih banyak masjid yang tidak bersertifikat dan hal itu memicu sengeketa.

"Oleh sebab itu dengan adanya tanda bukti hak hukum atas tanah, yaitu sertifikat, maka yang namanya sengketa bisa dihilangkan," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi memastikan bahwa program penyelesaian sertifikat bagi masjid, surau dan mushala tersebut tak hanya akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat, melainkan juga di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Namun, program itu akan dilaksanakan secara bertahap.

"Ini nanti juga akan kita lakukan di seluruh masjid yang ada di Tanah Air. Semuanya, masjid, mushala, surau harus diberikan sertifikat. Ini tanggung jawabnya Pak Menteri BPN (Sofyan Djalil)," ujar Jokowi.

Kompas TV Sertifikat ini merupakan program percepatan dari keluhan warga yang tanahnya selalu menjadi sengketa, karena tidak memiliki sertifikat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com