Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Sulit Cegah Masyarakat Buat Akun Anonim di Medsos

Kompas.com - 09/02/2018, 20:17 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui, pihaknya kesulitan mencegah masyarakat membuat akun anonim di media sosial.

Sebab, pemerintah harus bekerjasama dengan platform penyedia layanan media sosial yang kebanyakan berasal dari luar negeri.

Sementara, platform media sosial tersebut masih menggunakan aturan internasional, dimana anonimitas bukanlah sesuatu yang diharamkan.

"Karena di dalam PBB sendiri dalam yang disebut anonimitas itu adalah bagian dari perlindungan HAM," kata Staf Khusus Menkominfo, Donny Budi Utoyo, usai menghadiri acara diskusi 'Melawan Hoax' di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Dalam diskusi tersebut, wasekjen PDI-P Eriko Sotarduga mengusulkan agar masyarakat harus mencantumkan nomor induk kependudukan untuk setiap akun media sosial yang dibuat.

Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi akun anonim yang kerap menyebarkan hoax dan kebencian di dunia maya.

(Baca juga: Wasekjen PDI-P Usul Buat Akun Medsos Harus Pakai KTP)

 

Donny menilai positif masukan tersebut, namun penerapannya tidak mudah.

"Secara global yang namanya anonimitas adalah bagian dari perlindungan HAM masyarakat di internet," kata Donny.

Donny mengatakan, Indonesia termasuk negara yang tidak terlalu ketat dalam menindak akun-akun di media sosial.

Namun di sejumlah negara, mereka yang salah bicara di internet sedikit saja bisa langsung ditindak oleh aparat. Oleh karena itu lah, anonimitas dihormati sebagai sarana untuk melindungi hak asasi manusia.

"Dan yang namanya human rights itu harus bersifat universal," kata dia.

(Baca juga: Satgas Nusantara Mulai Tindak Pelaku Ujaran Kebencian Jelang Pilkada)

 

Oleh karena itu, pemerintah hanya bisa menghimbau agar warganet sebaiknya menggunakan data sesungguhnya saat membuat akun di media sosial.

Kalaupun hendak merahasiakan identitas, warganet tetap harus mengikuti aturan yang ada dan tidak menyebarkan hoaks serta kebencian.

"Sekali lagi isunya bukan enggak boleh anonim, tetapi kalau anonim gunakan untuk yang benar," kata dia.

Donny pun menegaskan, pemerintah tidak kesulitan untuk melakukan pelacakan terhadap akun anonim yang melanggar aturan di dunia maya.

Kemenkominfo, kata dia, bisa segera melakukan pemblokiran terhadap akun anonim yang melanggar. Pihak kepolisian juga dengan berbagai alat teknologi bisa melacak identitas asli pemilik akun anonim.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informasi akan membentuk panitia pereda isu SARA di media sosial bersama platform penyedia media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com