Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Perhatikan Psikologis Keluarga Korban yang Akan Bertemu Eks Napi Teroris

Kompas.com - 09/02/2018, 11:17 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Maarif Institute, Muhammad Abdullah Darraz mengatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan dengan seksama kondisi psikologis keluarga korban aksi terorisme jika ingin mempertemukannya dengan eks narapidana terorisme. 

Wacana itu sebelumnya digulirkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Pertemuan itu akan direalisasikan pada akhir Februari 2018 ini.

"Ide pemerintah itu sebetulnya bagus tapi perlu hati-hati. Karena kita harus juga memperhatikan sisi psikologis korban dan keluarga korban. Korban ini juga masih trauma, belum tentu mereka mau menerima, memang harus dilihat dari dua segi, baik korban dan pelakunya," kata Darraz kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018). 

Menurut Darraz, perlu dicari waktu yang tepat untuk melakukan rekonsiliasi tersebut. Kesiapan korban dan keluarga korban aksi terorisme penting menjadi dasar pertemuan itu dilangsungkan. 

Baca juga : Eks Napi Terorisme Dipertemukan dengan Korban, Ini Harapan Kepala BNPT

"Dicari waktu yang tepat, tak bisa memaksakan. Kalau ada korban dan keluarganya yang tak ingin bertemu dengan para pelaku ya tak bisa dipaksakan. Tapi kita harus bujuk dengan baik dan ini harus kita utarakan untuk kepentingan masa depan," kata dia.

Darraz mengungkapkan, wacana yang digulirkan pemerintah itu sejatinya bukanlah hal yang baru. Sebab, wacana serupa juga sudah pernah disampaikan oleh sejumlah Non Governmnet Organization (NGO).

"Bagus, ada efek membangun iba, penyesalan untuk eks napi terorisme supaya tak melakukan ulang aksinya. Jangan ada lagi tragedi-tragedi seperti itu terjadi lagi," kata Darraz.

"Salah satu poin pentingnya dengan pertemuan ini adalah menyadarkan. Kita juga bisa tidak menciptakan eks napi terorisme itu sebagai orang yang menyadarkan teman-temannya yang masih aktif," tambah dia.

Baca juga : Tekan Terorisme, Masyarakat Diimbau Terima Mantan Napi Teroris

Lewat kebijakan tersebut, pemerintah berharap para mantan napi terorisme akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban terorisme. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kebencian keluarga korban kepada mantan narapidana terorisme.

Apalagi menurut pemerintah, para mantan narapidana terorisme yang sudah sadar berhak kembali menjadi bagian dalam masyarakat.

Sebab, selama di penjara, banyak narapidana terorisme memberikan informasi tentang jaringan terorisme.

Bagi negara, informasi dari para napi terorisme itu dinilai penting bagi kepolisian untuk membongkar jaringan terorisme yang ada.

Kompas TV Ada sejumlah barang yang diamankan dan dibawa oleh tim densus 88.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com