JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sudah menduga MK akan memenangkan DPR dalam memutus permohonan uji materi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dugaan Mahfud pun terbukti. Pada Kamis (8/2/2018) kemarin, MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan wadah pegawai KPK tersebut.
MK menegaskan bahwa KPK adalah bagian dari eksekutif sehingga termasuk obyek dari hak angket DPR.
"Bahwa MK akan memutuskan seperti itu, seperti yang kemarin sore itu, sudah diduga sejak awal Desember," kata Mahfud MD kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018).
(Baca juga : 54 Guru Besar Minta Arief Hidayat Mundur sebagai Hakim MK)
Mahfud menceritakan, kecurigaannya itu muncul setelah ada isu lobi yang dilakukan Ketua MK Arief Hidayat kepada sejumlah anggota Komisi III DPR.
Lobi itu bertujuan agar DPR kembali memperpanjang masa jabatan Arief sebagai Hakim MK. Sebagai gantinya, MK akan menenangkan DPR dalam perkara uji materi terkait hak angket KPK.
Menurut Mahfud, isu itu dikonfrimasi dengan putusan Dewan Etik MK yang menilai bahwa Arief Hidayat telah melakukan pelanggaran kode etik ringan.
(Baca juga: Kado MK untuk Pansus Angket KPK Menjelang Paripurna DPR)
Meski demikian, Dewan Etik MK tidak menemukan bukti adanya lobi politik dalam pertemuan itu.
"Isu itu benar ketika Dewan Etik MK menyatakan pelanggaran etik sudah terjadi meskipun ringan. Sudah benar putusannya, berarti ada (lobi). Sekurang-kurangnya, ada gejalanya," kata Mahfud.
(Baca juga: Mahfud MD: Putusan MK soal Angket KPK Bertentangan dengan 4 Putusan Sebelumnya)
Pasca-putusan Dewan Etik MK itu, Mahfud pun semakin yakin bahwa permohonan yang disampaikan pegawai KPK itu akan ditolak. Namun, ia saat itu tak berani mengungkapkan dugaannya ke publik karena akan dianggap menghina dan memfitnah pengadilan.
Akhirnya, Mahfud pun hanya berkomunikasi dengan pihak pegawai KPK, menyarankan agar permohonan tersebut dicabut.
"Itu sebagai teguran moral untuk mengatakan 'Anda tidak kami percaya untuk memutus kasus ini karena secara etik sudah melanggar'. Sudah ditarik saja ini anda gak bakalan menang. Mau jungkir balik pun enggak akan menang," kata Mahfud.
Pasca-putusan MK ini, desakan mundur terhadap Arief Hidayat dari posisi Ketua MK pun semakin menguat. Terkait hal itu, Mahfud enggan terlalu banyak berkomentar.
"Ya terserah Ketua MK kalau itu. Arief itu sahabat baik saya. Terserah dia," kata Mahfud.