Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misinformasi Kesehatan Cukup Mengkhawatirkan

Kompas.com - 09/02/2018, 09:13 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis



JAKARTA, Kompas.com - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah melakukan anti hoaks atau memberantas informasi-informasi kesehatan yang menyesatkan masyarakat.

Ia melihat, sosialisasi Germas dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) yang dilakukan pemerintah menjadi tidak maksimal akibat gencarnya info-info kesehatan yang beredar melalui pesan WhatsApp. Tentu saja, informasi tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Selain hoaks, kesalahan penafsiran informasi oleh masyarakat juga menjadi hal serius yang akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM. “Di masyarakat kita, banyak kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan masyarakat yang sebenarnya tidak baik bagi kesehatan anak. Misalnya, kebiasaan melumat makanan melalui mulut orang tua baru kemudian diberikan kepada anak. Ini tidak higienis namun sudah menjadi kultur sebagian masyarakat,” ungkap Dede.

Lebih lanjut, misinformasi tentang produk makanan dan minuman oleh masyarakat turut berpengaruh pada asupan gizi anak. Seperti susu kental manis yang diberikan sebagai minuman utnuk anak, yang akhirnya menyebabkan 3 balita di Kendari dan 1 di Batam dirawat di RS dengan diagnosis gizi buruk. “Masyarakat tidak paham mana yang boleh diberikan untuk anak dan mana yang tidak boleh. Gizi buruk dan stunting menjadi persoalan serius di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Dede, sosialisasi ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab produsen, terutama makanan dan minuman kemasan yang banyak dikonsumsi anak. Edukasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga seharusya produsen ikut berperan mengedukasi pembeli.

“Semestinya, produsen diberikan amanat oleh pemerintah untuk mencantumkan informasi produk  dengan sangat detail pada label, mulai dari digunakan untuk apa, batas usia penggunaan, bahkan kalau perlu akibat-akibat yang ditimbulkan bila tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya, pembeli pun mengerti bahwa produk tersebut tidak boleh untuk anak,” jelas Dede.

Sebagaimana diketahui, susu kental manis banyak digunakan masyarakat sebagai minuman susu untuk anak. Padahal, susu kental manis mengandung gula yang sangat tinggi yang tidak baik bila masuk secara rutin ke tubuh anak.

Dr. Damayanti, Sp.A(K), Ph.D, anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP IDAI memaparkan dalam satu takar porsi (4 sendok makan) memasok 130kkal, dengan komposisi  gula tambahan 19 gram dan protein 1 gram. Jika dikonversikan dalam kalori, 19gram gula sama dengan 76kkal.

“Kandungan gula dalam 1 porsi susu kental manis tersebut lebih dari 50% total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO,” jelas Damayanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com