Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi soal Drama Perpisahan Bocah Argentina dengan Ayahnya

Kompas.com - 08/02/2018, 18:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Argentina dan Polda Sulawesi Selatan cukup kesulitan memisahkan Alum Langone Avalus (7) dari ayahnya, Jorge Langone, yang membawanya kabur dari Argentina.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan, hubungan Alum dengan ayahnya sangat dekat.

Bahkan, Alum tidak pernah protes dibawa ke luar Argentina dan sempat tinggal di beberapa negara sebelum akhirnya ke Indonesia.

"Pada saat bapaknya menjemput di sekolah, membujuk dia pergi dan langsung ikut. Ternyata langsung dibawa keluar meninggalkan Argentina," ujar Napoleon di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca juga: Kapolri Sebut Indonesia Jadi Sorotan karena Kasus Penculikan Anak WN Argentina

Napoleon mengatakan, karena proses hukum di Argentina, maka Jorge dan teman wanitanya, Candela Gutierezz harus dipisahkan dengan Alum.

Jorge dan Candela juga harus menjalani proses di Imigrasi karena masuk Indonesia secara ilegal.

Namun, saat akan dipisahkan, terjadi drama yang cukup panjang antara Alum dan Candela.

"Mereka bahkan butuh waktu lebih dari tiga jam untuk berpisah. Anaknya nangis, bapaknya nangis, kami juga sedih," kata Napoleon.

Kemudian, Alum dibujuk oleh Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polda Sulawesi Selatan agar kembali riang.

Alum akhirnya bisa dipisahkan dengan ayahnya dan dipertemukan dengan ibu kandungnya, Elizabeth.

Baca juga: Kisah Perjalanan Bocah Argentina yang Diculik Ayahnya hingga Ditemukan di Indonesia

Napoleon mengatakan, selama melarikan diri dari Argentina, Alum tidak bersekolah. Selama itu, Jorge yang berperan sebagai guru.

"Bapaknya yang memberikan pelajaran sendiri. Si anaknya ini jago sekali bahasa Inggris-nya, dan ilmunya bagus," kata Napoleon.

Dari pengakuan Alum, ia merasa lebih nyaman bersama ayahnya. Namun, hukum di Argentina melarang seorang anak dijauhkan dari pemegang hak asuhnya. Bahkan, oleh orangtuanya sendiri.

Menurut dia, hal itu merupakan pelanggaran hukum yang sensitif.

"Di sinilah beda hukum kita dan argentina. Pak dubes bilang, masalah seperti ini, mengambil anak walaupun mengambil anak kandung sendiri dari tangan ibunya yang berhak secara hukum adalah kriminal yang sensitif. Betul-betul ditindak," kata Napoleon.

Kompas TV Seorang pria berusia 65 tahun yang akhirnya bebas setelah seorang hakim membalikkan putusan terdahulu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com