Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 2,4 Hektare ke Keluarga Tokoh Pers

Kompas.com - 08/02/2018, 18:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

SAWAHLUNTO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah seluas 2,4 hektare kepada keluarga/ahli waris tokoh pers sekaligus sastrawan Indonesia  Djamaluddin Adinegoro.

Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan Jokowi sendiri di bekas kediaman Adinegoro di Jalan M Yamin, Nagari Talawi Mudik, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (8/2/2018) sore.

Presiden sebelumnya menempuh sekitar empat jam perjalanan darat dari Kabupaten Solok.

"Dengan ini, pemerintah menyerahkan sertifikat tanah ke keluarga besar Djamaluddin Adinegoro," ujar Presiden sembari menyerahkan lembaran sertipikat kepada cucu Adinegoro bernama Iriswati.

Baca juga : Bagikan 4.000 Sertifikat Tanah di Sumbar, Presiden Ingatkan Sofyan Djalil Masih Punya Utang

Rencananya, pihak keluarga serta ahli waris bakal menjadikan lahan yang tertera di sertifikat itu untuk museum. Di dalamnya, akan disimpan buku-buku tulisan Adinegoro serta sejumlah peralatan yang pernah digunakan semasa hidupnya dalam berkarya.

Presiden  menambahkan bahwa pemerintah akan membantu pembangunan museum itu dalam hal keuangan. 

"Tadi itu  sudah saya sampaikan  kepada keluarga bahwa pemerintah siap membantu museum dalam hal keuangannya," ujar Jokowi.

Baca juga : Jokowi: Agunkan Sertifikat Lahan untuk Modal Usaha

Cucu Adinegoro, Medrial Alamsah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi atas kebijakannya itu.

"Ini apresiasi yang luar biasa bagi kita semuanya. Bukan hanya keluarga besar Adinegoro, namun juga  masyarakat Talawi secara keseluruhan. Bapak jadi presiden pertama yang sudah memperhatikan kami secara khusus," ujar Medrial.

Ia berharap, Presiden Jokowi membuat kebijakan yang mendukung kebebasan pers di Indonesia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo akan mencopot Kapolda ataupun Pangdam yang tak mampu mencegah kebakaran hutan di wilayahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com