JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPR Setya Novanto menghindar saat akan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2017.
Ternyata, Novanto bersembunyi di hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan terhadap advokat Fredrich Yunadi yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Menurut jaksa, pada 15 November 2017, Setya Novanto tidak datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
(Baca juga: SBY Peribahasakan Novanto Air Susu Dibalas Air Tuba)
Kemudian, sekitar pukul 22.00, penyidik melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah yang beralamat di JaIan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta SeIatan.
Namun, penyidik tidak menemui Setya Novanto. Saat itu, penyidik bertemu dengan Fredrich Yunadi.
"Penyidik KPK menanyakan keberadaan Setya Novanto kepada terdakwa. Namun, terdakwa mengatakan tidak mengetahui," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan.
(Baca juga: Misteri? Buku Hitam? Setya Novanto)
Padahal, menurut jaksa, sebelumnya Fredrich telah menemui Setya Novanto di Gedung DPR.
Namun, saat penyidik KPK datang, Novanto terIebih dahulu pergi meninggalkan rumahnya bersama dengan Azis Samual dan Reza Pahlevi yang merupakan ajudan Novanto.
Menurut jaksa, Novanto dan dua orang tersebut menuju Bogor dan menginap di hotel di SentuI. Novanto berada di sana sambiI memantau perkembangan situasi meIalui televisi.
Keesokan harinya, menurut jaksa, Setya Novanto kembaIi Iagi ke Jakarta menuju Gedung DPR.