Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Cecar Moeldoko soal Para Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan

Kompas.com - 07/02/2018, 21:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mencecar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal para menteri Presiden Jokowi yang rangkap jabatan dengan kepengurusan di partai.

Diketahui, dua pembantu Presiden Jokowi yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Idrus Marham merangkap jabatan sebagai pengurus Partai Golkar.

Airlangga saat ini menjabat Ketua Umum Golkar sedangkan Idrus menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan DPP Partai Golkar.

Ia lantas menyinggung janji Jokowi kepada Moeldoko dan meminta mantan Panglima TNI itu menyampaikannya kepada Jokowi selaku orang dekat Presiden.

"Saran saya agar ini disampaikan kepada Pak Presiden. Karena ini ternyata melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 2008 pasal 22. Seorang menteri merangkap jabatan memimpin organisasi yang dibiayai oleh APBN," kata Riza dalam rapat kerja bersama KSP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

(Baca juga: KPK: Pejabat yang Rangkap Jabatan Rawan Korupsi)

"Karena bapak ini dekat dengan Presiden, mungkin Presiden tidak tahu dan tidak mengerti ada aturan ini. Jadi bapak mungkin bisa menyampaikan ke Presiden," lanjut Riza.

Apalagi, kata Riza, Jokowi telah berjanji agar menteri di kabinetnya tidak merangkap jabatan di partai.

Saat Jokowi mengizinkan menterinya rangkap jabatan, ia menilai pemerintah pasti membutuhkan waktu untuk konsolidasi kembali.

"Janji beliau tak rangkap jabatan, tapi akhirnya dalam pelaksanaannya ada yang rangkap jabatan. Daripada ganti menteri ganti konsolidasi, tinggal tersisa dikit lagi, perlu waktu konsolidasi lagi itu sulit katanya," lanjut dia.

Kompas TV Keputusan presiden Joko Widodo untuk membiarkan dua menterinya rangkapnya jabatan di partai politik mengundang berbagai komentar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com