Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Melapor jika Ada yang Minta Imbalan dengan Jual Nama KPK

Kompas.com - 07/02/2018, 20:46 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat termasuk instansi atau lembaga  untuk melapor jika ada pihak yang meminta imbalan dengan 'menjual' nama lembaga antikorupsi tersebut.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah merespons kasus penipuan dengan modus sebagai penyidik KPK.

Kasus penipuan itu dialami saksi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola.

"Kalau ada orang yang mengaku dari KPK, dan minta fasilitas apalagi meminta sejumlah uang, kami pastikan bukan dari KPK, dan orang tersebut bisa dilaporkan ke penegak hukum setempat atau disampaikan ke KPK," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Baca juga : Saksi Kasus Zumi Zola Diperas Penyidik KPK Gadungan

Febri mengatakan, kasus semacam ini sudah pernah terjadi sebelumnya.

Terkadang, modusnya dengan mengaku dari KPK. Beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya, kata Febri, sudah ada yang diproses ke penegak hukum.

"Kami ingatkan ke masyarakat jika ada yang minta fasilitas dan uang, maka silahkan dilaporkan ke kepolisian setempat atau bagian pengaduan KPK. Pasti kita akan tindaklanjuti," ujar Febri.

Sebelumnya empat pria yang mengaku penyidik KPK adalah Harry Ray Sanjaya (45) asal Depok, Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, dan Dasril Dusky (52) asal Jambi. Mereka bersekongkol memeras dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK.

"Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 01.30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Baca juga : Polisi Ringkus KPK Gadungan di Medan

Argo menjelaskan, awalnya pelapor dihubungi salah satu tersangka, Dasril.

Kepada pelapor, Dasril mengaku memiliki rekan penyidik KPK yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang dialami pelapor.

Selanjutnya, pelapor tertarik dikenalkan dengan penyidik KPK yang dimaksud Dasril. Pelapor pun berangkat dari Jambi menuju Jakarta untuk menemui rekan Dasril bernama Heru.

Setelah bertemu, para tersangka meminta uang pelapor Rp 150 juta dan sudah ditransfer Rp 10 juta ke rekening tersangka atas nama Abdullah dengan dalih akan digunakan untuk biaya menyelesaikan kasus.

Pelapor yang curiga melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Kompas TV Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan yang mengaku sebagai penyidik KPK dan memeras saksi dalam kasus korupsi pembahasan APBD Jambi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com