Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Alfian Tanjung, Hasto Bantah PDI-P Disusupi Kader PKI

Kompas.com - 07/02/2018, 15:24 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristyanto hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tanjung.

Di dalam persidangan, Hasto mengungkapan soal tuduhan Alfian yang menyebut mayoritas pengurus PDI-P merupakan kader PKI adalah tidak benar.

"85 persen itu yang kami persoalkan, sehingga kami melaporkan," tutur Hasto, saat menjadi saksi di persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tandjung, di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

Di kesempatan itu, dia menegaskan, PDI-P menganut ideologi Pancasila. Hal ini pun ditegaskan kepada semua anggota partai.

Baca juga : Hasto: Kami Mendapatkan Berbagai Serangan, Tapi PDI-P Sudah Kenyang...

"Kami menegaskan termasuk melalui surat semua anggota PDI P setia asas partai, yaitu Pancasila. Yang menjadi anggota partai lain dipecat apalagi anggota partai terlarang. Kami melarang di luar Pancasila," tambahnya.

Di luar persidangan, Hasto mengungkapkan kepada wartawan soal isu Ribka Tjiptaning, salah satu pengurus PDI-P, adalah kader PKI. Menurut dia, hal tersebut sama sekali keliru.

Ribka memang memiliki orang tua dengan latar belakang PKI, namun bukan berarti dia menganut paham komunis. Pertalian darah seseorang tak membuat pandangan politik juga harus sama.

Baca juga : Baju PDI-P yang Merah Sering Dikaitkan PKI, padahal Agama Kami Islam

"Ribka Tjiptaning tidak dapat memilih lahir dari siapa. Kelahiran ibu Tjiptaning rahmat dari Tuhan yang maha kuasa sehingga tidak bisa memilih lahir dari mana," tutur Hasto.

Hasto meminta supaya polemik mengenai asal usul Ribka Tjiptaning dihentikan.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan "PDI-P 85% isinya kader PKI". Alfian disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, namun dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kini Alfian berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Catatan:
Berita ini sebelumnya sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hasto Kristiyanto Tegaskan PDI P Setia Pada Pancasila" pada 7 Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com