Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Berstatus Tersangka, Zumi Zola Tetap Akan Jalankan Tugasnya

Kompas.com - 07/02/2018, 13:02 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski berstatus sebagai tersangka, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan akan tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.

"Sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas. Tadi saya sudah bicarakan dengan pak Mendagri," ucap Zumi di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Apalagi, ia telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat dirinya tersebut ke kuasa hukumnya.

"Untuk pembicaraan informasi lebih lanjut, silakan teman-teman bicara dengan kuasa hukum saya Farizi & Associates," kata Zumi.

Baca juga : Kronologi Awal KPK Usut Kasus Suap Gubernur Jambi Zumi Zola

Ia juga menegaskan, mengormati proses hukum dirinya yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengikuti menghormati semua tahapan,  atau proses hukum," kata Zumi.

Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan oleh KPK. Zumi diduga menerima suap Rp 6 miliar bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

KPK menduga uang itu digunakan keduanya untuk menyuap anggota DPRD Jambi. Suap diberikan kepada anggota DPRD Jambi untuk bersedia hadir dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Perkara ini merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Kompas TV Zumi meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada dirinya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com