JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertandang ke Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Bamsoet menyampaikan perkembangan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin beserta jajaran pengurus.
Di akhir pertemuan, pihak MUI memberikan pokok-pokok pikiran mengenai RUU KUHP terutama tentang delik kesusilaan yang meliputi perzinahan, perkosaan, dan pencabulan.
Bamsoet menyampaikan terimakasih kepada MUI atas pokok-pokok pikiran yang diberikan.
"RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2018).
Bamsoet menjelaskan, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, khususnya di kalangan umat Islam, antara lain kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT), perzinahan, penistaan agama, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
(Baca juga: PBNU Senang Ada Bab Tindak Pidana Khusus di RUU KUHP)
Terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP.
"Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya," kata Bamsoet.
"Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi," kata politisi Golkar ini.
Begitupun dengan penistaan agama, perzinahan dan KDRT, menurut Bamsoet, hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP.
"Saya pastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, perzinahan, penistaan agama, maupun KDRT," kata dia.
(Baca juga: RKUHP Mengancam Kriminalisasi Pegiat Pencegahan HIV/AIDS)
Bamsoet menegaskan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Indonesia mempunyai nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama.
"Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet juga berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan mendorong Menteri Agama, Menteri Keuangan dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri.
"Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," tambah Bamsoet.
Hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dan Sekjen MUI Anwar Abbas.
Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.