Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui MUI, Bambang Soesatyo Terima Sejumlah Masukan terkait RKUHP

Kompas.com - 06/02/2018, 20:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertandang ke Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

Bamsoet menyampaikan perkembangan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin beserta jajaran pengurus.

Di akhir pertemuan, pihak MUI memberikan pokok-pokok pikiran mengenai RUU KUHP terutama tentang delik kesusilaan yang meliputi perzinahan, perkosaan, dan pencabulan.

Bamsoet menyampaikan terimakasih kepada MUI atas pokok-pokok pikiran yang diberikan.

"RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2018).

Bamsoet menjelaskan, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, khususnya di kalangan umat Islam, antara lain kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT), perzinahan, penistaan agama, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

(Baca juga: PBNU Senang Ada Bab Tindak Pidana Khusus di RUU KUHP)

Terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP.

"Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya," kata Bamsoet.

"Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi," kata politisi Golkar ini.

Begitupun dengan penistaan agama, perzinahan dan KDRT, menurut Bamsoet, hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP.

"Saya pastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, perzinahan, penistaan agama, maupun KDRT," kata dia.

(Baca juga: RKUHP Mengancam Kriminalisasi Pegiat Pencegahan HIV/AIDS)

Bamsoet menegaskan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Indonesia mempunyai nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama.

"Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet juga berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan mendorong Menteri Agama, Menteri Keuangan dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri.

"Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," tambah Bamsoet.

Hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dan Sekjen MUI Anwar Abbas.

Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.

Kompas TV Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy meminta isu tentang perilaku LGBT tidak dijadikan sebagai pencitraan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com