Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Atas Tanah Dinilai Masih Jadi Persoalan Serius di Indonesia

Kompas.com - 06/02/2018, 18:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagian Advokasi Deputi II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Monica Kristiani Ndoen mengatakan, isu hak atas tanah masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Masyarakat adat, petani, dan masyarakat miskin kota masih menjadi korban klaim sepihak negara atas tanah-tanah yang dianggap terlantar.

Dia mengatakan, di Indonesia masih menggunakan konsep domein verklaring yang diadopsi dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang menjadi alas negara untuk mengambil tanah-tanah yang dimiliki masyarakat umum, tanpa menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.

Baca juga: Empat Daerah Ini Harus Turunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Monica mengatakan, meski ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa tanah adat dikeluarkan dari kawasan hutan negara, dan masuk dalam status tanah hak.

"Tapi kemudian tidak berhenti sampai di situ. Banyak kerumitan-kerumitan yang harus ditempuh masyarakat adat sampai saat ini," kata Monica, dalam jumpa pers di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Monica mengatakan, kekosongan hukum untuk pengakuan dan perlindungan terutama untuk masyarakat adat berimpilkasi pada kriminalisasi dan meningkatnya angka konflik agraria.

AMAN mencatat, hingga kini ada 261 masyarakat adat dikriminalisasi. Sementara, data Konsorsium Pembaruan Aagraria (KPA) mencatat, tahun 2017 terjadi 659 konflik agraria.

Baca juga: Hati-hati... Girik Bukan Tanda Bukti Hak Atas Tanah!

Angka tersebut dinilai dapat bertambah jika pemerintah tidak serius menangani masalah ini. Menurut dia, masih terjadi tebang pilih jika menyangkut konflik agraria yang melibatkan korporasi.

"Banyak perusahaan sawit mereka tidak punya HGU, bahkan itu di kawasan hutan mereka tidak punya izin pinjam pakai, tapi sudah beroperasi ratusan hektar dan itu diketahui pemerintah daerah," ujar Monica

Selain itu, aparat juga masih digunakan untuk berhadapan dengan masyarakat ketika terjadi konflik agraria.

Masalah hak tanah, kata Monica, sudah disampaikan kepada Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Husein saat bertemu para aktivis dan organisasi HAM Indonesia di Komnas HAM.

"Ada kekecewaan kemarin Zeid tidak ada rekomendasi tegas. Kemarin saya sampaikan isu terkait kriminalisasi, angka konflik agraria, hak tanah tapi enggak dibahas. Kami kecewa," ujar dia.

Kompas TV Selain mengunjungi Pesantren Annuqayah, Presiden Jokowi diagendakan berdialog dengan 200 kyai se-Jawa Timur.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com