Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Napoleon Natuna dan Anambas Mulai Diekspor via Laut, Nilainya Rp 1 Miliar

Kompas.com - 06/02/2018, 08:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kali pertama, sebanyak 1.000 ekor ikan napoleon asal Natuna diekspor ke Hongkong melalui jalur laut. Ekspor perdana yang digelar awal Februari 2018 itu menandai dibukanya kran ekspor ikan napoleon dari Kabupaten Natuna dan Anambas.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, dibukanya kran ekspor itu sangat menguntungkan bagi negara, khususnya bagi nelayan lokal.

"Dibukanya ekspor napoleon lewat jalur laut, dari sisi ekonomi tentunya akan bisa meningkatkan devisa," ujar Slamet melalui siaran persnya, Selasa (6/2/2018).

Izin ekspor itu sendiri diberikan lintas kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Ekspor tersebut harus memenuhi syarat kuota. Ikan napoleon baru dapat diekspor jika memenuhi kuota 40.000 ekor dengan ukuran lebih dari 1 kilogram hingga 3 kilogram per ekor.

Kabupaten Natuna diperbolehkan mengekspor 30.000 kilogram. Sementara, untuk Kabupaten Kepulauan Anambas diperbolehkan mengekspor 10.000 kilogram.

(Baca juga: Cerita Nelayan Natuna soal Efek Penenggelaman Kapal oleh Menteri Susi)

Namun, Slamet mengingatkan juga bahwa keseimbangan kepentingan ekonomi dan konservasi tetap harus dijaga. Oleh sebab itu, ekspor ikan napoleon itu hanya boleh dilaksanakan sesuai koridor peraturan yang berlaku.

"Tidak bisa sporadis kita melakukannya," ujar Slamet.

Ketentuannya, pertama, kapal angkut komoditas ekspor berbendera asing harus mempunyai izin pengangkutan ikan hidup hasil pembudidayaan.

Kedua, ikan napoleon yang diekspor harus betul-betul berasal dari pembudidayaan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal.

Ketiga, eksportir harus mengantongi izin pengedar satwa dari otoritas terkait.

"Keempat, proses pemindahan (komoditas ekspor) harus dicatat dan berada di bawah pengawasan pihak BKIPM, Pengawas Perikanan, dinas terkait serta pihak berwenang lainnya," ujar Slamet.

Nilai Ekspor Perdana Rp 1 Miliar

Nato, salah seorang pembudidaya yang mengekspor ikan napoleon merasa gembira atas kebijakan tersebut.

Sebab, sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan ekspor ikan napoleon melalui jalur udara saja dan tidak spesifik bagi nelayan di kepulauan terpencil di Indonesia. Hal itu menyebabkan penumpukan ikan napoleon hasil sea ranching di Natuna serta Anambas.

Setidaknya lebih dari 114.000 ekor stok ikan napoleon hasil sea ranching tersebar di Natuna dan Anambas pada akhir 2017.

"Sekarang, dari 1.000 ekor ikan napoleon yang kami ekspor, nilai jualnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar," ujar dia.

Ia pun berharap potensi ekonomi yang ada di Natuna dapat mendongkrak ekonomi nelayan setempat.

Kompas TV Tapi, dari gudang pendingin berkapasitas 200 ton yang sudah ada, 70 nelayan binaan hanya mampu mengisinya sebesar 120 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com