JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempertemukan para mantan narapidana terorisme dengan keluarga korban terorisme pada akhir Februari 2018.
Hal ini merupakan upaya baru deradikalisasi para narapidana terorisme.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin mengatakan, pada tahap awal, sebanyak 150 napi terorisme akan dipertemukan dengan keluarga korban.
"Kedua pihak akan dipertemukan oleh Pak Menko di sini (Kantor Menko Polhukam)," ujar Syafruddin di Jakarta, Senin (5/1/2018).
Meski demikian, kata Syafruddin, tidak semua mantan narapidana terorisme akan dipertemukan dengan keluarga korban. Alasannya, masih ada mantan narapidana yang belum lepas dari radikalisme.
Baca juga: LPSK: Baru di Era Jokowi Ganti Rugi untuk Korban Terorisme Terealisasi
Menurut Syafruddin, mantan narapidana terorisme yang akan dipertemukan dengan keluarga korban adalah napi yang sudah selesai dibina oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait upaya rekonsiliasi untuk pencegahan radikalisme di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), pada Senin siang.
Usai rapat, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengupayakan cara baru yang dianggap lebih manusiawi untuk terulangnya aksi para mantan narapidana terorisme.
Baca juga: ICJR: Kompensasi bagi Korban Terorisme Harus Diatur Spesifik
Dalam rapat koordinasi itu, diputuskan bahwa kebijakan baru tersebut akan dilaksanakan pada akhir Februari 2018.
Wiranto mengatakan, para mantan narapidana terorisme akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kebencian keluarga korban kepada mantan narapidana terorisme.