Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Anggap Siswa yang Aniaya Guru Hingga Tewas adalah Korban

Kompas.com - 05/02/2018, 16:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Setyo Mulyadi angkat bicara mengenai peristiwa penganiayaan guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Ahmad Budi Cahyono (26), yang dilakukan oleh muridnya, HI (17). Dalam peristiwa itu, Budi meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Kak Seto mengatakan, ia memahami perasaan publik yang kesal dan emosi dengan perilaku HI. Meski demikian, ia berharap penegakan hukum yang dilakukan tetap mengacu pada undang-undang.

"Ada undang-undang peraturan pidana pada anak sehingga mereka bagaimanapun juga, selain sebagai pelaku keji, kalau dilihat latar belakangnya juga adalah korban dari lingkungan yang tak kondusif yang kemudian menjerumuskan mereka menjadi pelaku-pelaku kekerasan itu," kata Kak Seto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Baca juga : Penganiayaan Guru oleh Siswa di Sampang, Begini Kronologinya...

Kak Seto sepakat HI harus dihukum atas perbuatannya. Namun, mengingat HI yang belum cukup umur, maka hukuman yang tepat dikenakan kepadanya adalah rehabilitatif.

"Hukuman yang mendidik. Jangan membuat anak yang akan menjadi pelaku tindakan kriminal yang lebih dahsyat lagi," kata Kak Seto.

Apalagi, lanjut Kak Seto, penjara anak juga saat ini sudah diganti dengan Lembaga Pendidikan KHusus (LPK). Dengan dibina di lembaga tersebut, Kak Seto berharap HI bisa sadar dan tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca juga : Cerita Istri tentang Saat-saat Terakhir Guru di Sampang yang Dianiaya Siswanya

"Jangan ada tindakan-tindakan yang melanggar harga diri anak," kata dia.

Polres Sampang sudah menetapkan HI sebagai tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi dan mengumpulkan beberapa dokumen hasil pemeriksaan tubuh korban.

Dokumen dimaksud baik dari Puskesmas Jrengik, RSUD Sampang maupun Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.

Kompas TV Polisi telah menetapkan H-1, siswa SMA 1 Torjun sebagai tersangka penganiayaan yang berujung meninggalnya guru honorer Ahmad Budi Cahyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com