Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Imigrasi Soal Jurnalis BBC yang Dilarang Meliput di Papua

Kompas.com - 05/02/2018, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Buntut cuitan terkait kasus gizi buruk di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Jurnalis BBC, Rebecca Alice Henschke untuk sementara ini dibatasi berkunjung ke Papua.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno.

"Dia tidak dilarang melakukan kegiatan jurnalistik, hanya saja dibatasi, beliau tidak bisa ke Papua sekarang ini," kata Agung, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2018).

Pihaknya mempersilahkan Rebecca melakukan kegiatan jurnalistik di daerah lain kecuali Papua. Pembatasan Rebecca ke Papua disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Keputusan ini diambil setelah sponsor Rebecca dipanggil Imigrasi untuk dimintakan keterangan. Permasalahan itu sudah dikoordinasikan dengan sponsor Rebecca.

Dia enggan menyebut apakah sponsor Rebecca yang dia maksud yakni kantor berita BBC. Agung sekaligus meluruskan bahwa pihaknya tidak menahan paspor Rebecca.

Selama interview soal kasus ini, paspor Rebecca memang berada di Imigrasi. Namun, setelah pertemuan dengan pihak sponsor, paspor Rebecca sudah dikembalikan.

(Baca juga: Imigrasi Tahan Paspor Jurnalis Asing karena Tweet Negatif soal Bencana Asmat)

Agung menyatakan, keberadaan Rebecca di Indonesia dinyatakan legal.

"Secara ketentuan tidak ada ketentuan ke-Imigrasian yang dilanggar. Hanya saja, perbuatan dari Mbak Rebecca tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," ujar Agung.

Rebecca juga dinilai tidak menghargai yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dalam menangani gizi buruk di Asmat.

Menurut Agung, Rebecca sudah mengakui kesalahannya. Dalam mengajukan visa, lanjut Agung, ada ketentuan yang harusnya dipahami Rebecca.

Di antaranya, yang bersangkutan harus menghormati pemerintah dan aturan perundang-undangan di Indonesia.

"Nah, itu yang dilanggar Mbak Rebecca," kata dia.

 

Diawasi Tim Pora

Dalam akun pribadinya, Rebecca menuliskan: "Inilah bantuan yang masuk untuk anak-anak dengan gizi buruk, di Papua, mie instan, soft drink, dan biskuit super manis."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com