Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tegaskan Tak Ada Instruksi Himpun Dana Kampanye dari Korupsi

Kompas.com - 05/02/2018, 12:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily telah mendengar bahwa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, selaku tersangka korupsi kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, menggunakan uang itu untuk Pilkada Jombang 2018.

Nyono merupakan petahana yang akan maju kembali dalam Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Jombang.

"Kalau kita lihat pengakuan Pak Nyono memang dia mengakui bahwa tindakan untuk mengambil dana dari pungli (pungutan liar) kesehatan, dari puskesmas, saya kira itu tindakan yang tidak baik," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Namun, Ace menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Partai Golkar untuk menghimpun dana kampanye dengan cara korupsi.

(Baca juga: Jejak Politik Bupati Jombang, dari Kepala Desa, Bupati, hingga Ketua DPD Golkar Jatim)

Ia mengatakan, sejak awal Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah agar menghindari pengumpulan dana kampanye melalui korupsi.

Ace menambahkan, Partai Golkar selalu memastikan agar dana kampanye yang diperoleh para calon kepala daerah yang diusungnya bebas dari unsur korupsi dan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kan kita penginnya sebetulnya dana kampanye pun juga berasal dari sumber yang halal dan tidak melanggar hukum. Ketika ada peristiwa semacam ini tentu Partai Golkar dengan cepat mengambil sikap dengan tegas," ujar Ace.

"Makanya kemudian kemarin DPP Partai Golkar mengutus Pak Ibnu Munzir sebagai ketua Korbid Kepartaian untuk menyikapi dengan cepat dan mengendalikan organisasi yang ada di Jawa Timur supaya tak terganggu peristiwa OTT tersebut," kata dia.

(Baca juga: Bupati Jombang: Saya Mohon Maaf...)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nyono sebagai tersangka. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.

Menurut KPK, suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.

"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW (Nyono) untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2018," ujar Laode saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

(Baca: Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Kampanye Pilkada 2018)

Kompas TV Bupati Jombang diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com