JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily telah mendengar bahwa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, selaku tersangka korupsi kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, menggunakan uang itu untuk Pilkada Jombang 2018.
Nyono merupakan petahana yang akan maju kembali dalam Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Jombang.
"Kalau kita lihat pengakuan Pak Nyono memang dia mengakui bahwa tindakan untuk mengambil dana dari pungli (pungutan liar) kesehatan, dari puskesmas, saya kira itu tindakan yang tidak baik," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Namun, Ace menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Partai Golkar untuk menghimpun dana kampanye dengan cara korupsi.
(Baca juga: Jejak Politik Bupati Jombang, dari Kepala Desa, Bupati, hingga Ketua DPD Golkar Jatim)
Ia mengatakan, sejak awal Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah agar menghindari pengumpulan dana kampanye melalui korupsi.
Ace menambahkan, Partai Golkar selalu memastikan agar dana kampanye yang diperoleh para calon kepala daerah yang diusungnya bebas dari unsur korupsi dan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.
"Kan kita penginnya sebetulnya dana kampanye pun juga berasal dari sumber yang halal dan tidak melanggar hukum. Ketika ada peristiwa semacam ini tentu Partai Golkar dengan cepat mengambil sikap dengan tegas," ujar Ace.
"Makanya kemudian kemarin DPP Partai Golkar mengutus Pak Ibnu Munzir sebagai ketua Korbid Kepartaian untuk menyikapi dengan cepat dan mengendalikan organisasi yang ada di Jawa Timur supaya tak terganggu peristiwa OTT tersebut," kata dia.
(Baca juga: Bupati Jombang: Saya Mohon Maaf...)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nyono sebagai tersangka. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.
Menurut KPK, suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.
"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW (Nyono) untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2018," ujar Laode saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
(Baca: Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Kampanye Pilkada 2018)