Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Paspor Cukup Lampirkan E-KTP dan Paspor Lama

Kompas.com - 02/02/2018, 18:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberi kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin mengganti maupun memperpanjang paspor.

Syaratnya, hanya perlu membawa KTP elektronik (e-KTP) dan paspor lama pengguna.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, syarat tersebut hanya berlaku untuk paspor keluaran di atas 2009.

"Khusus untuk pemilik paspor yang diterbitkan di atas 2009, ketika akan penggantian, persyaratannya cukup e-KTP dan paspor lama," ujar Agung kepada Kompas.com, Jumat (2/2/2018).

Jika e-KTP pengguna tersebut belum dicetak, maka bisa menunjukkan resi bukti pengambilan foto dan sidik jari dari kelurahan. Sistem tersebut, kata Agung, sudah diberlakukan sejak Mei 2017.

(Baca juga: Cerita Berburu Paspor Kilat di Monas, Datang Pagi-pagi, Berdesakan hingga Tak Kebagian Kuota)

Biaya yang dikenakan masih sama dengan sebelumnya.

"Untuk paspor biasa Rp 355.000, untuk elektronik paspor Rp 655.000," kata Agung.

Jika paspor rusak atau hilang, ada proses tambahan yang harus dijalani. Orang tersebut harus diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah paspornya hilang atau rusak karena kesengajaan atau tidak.

"Kalau sengaja, bisa dikenakan penundaan pemberian paspor selama waktu yang ditentukan nantinya," kata Agung.

Sebelum mengajukan perpanjangan paspor, pengguna bisa menggunakan aplikasi antrian online. Kemudahan lainnya yakni pemohon paspor tak perlu balik lagi ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspor.

Berkat kerja sama dengan PT Pos Indonesia, pihak Imigrasi akan mengantarkan paspor ke masing-masing alamat pemohonnya.

Agung mengatakan, kerja sama baru yang dijalin dengan PT Pos Indonesia yakni penggunaan kantor pos sebagai tempat penerimaan permohonan paspor.

"Jadi orang yang ingin buat paspor, kalau jauh dari kantor Imigrasi, dia bisa mengirim berkas melalui PT Pos," kata Agung.

Kompas TV Pelayanan pembuatan paspor itu meliputi pembuatan paspor baru, pergantian paspor elektronik, serta perpanjangan paspor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com