Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MoU Perbantuan TNI dalam Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Diperpanjang

Kompas.com - 02/02/2018, 16:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dan TNI memperpanjang nota kesepahaman (MoU) soal perbantuan tentara dalam menangani konflik sosial dan unjuk rasa.

Perpanjangan MoU Polri dan TNI Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/I/2018 yang ditandatangani oleh Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto itu diteken pada hari pertama Rapat Pimpinan Polri-TNI, beberapa waktu lalu.

MoU tersebut tentang perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka memelihara keamanan dan keteriban masyarakat.

Baca juga : Luhut: Kematian Santoso Tidak Lepas dari Peran TNI Berantas Terorisme

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

"Saya kira kita sudah jelaskan bagaimana porsi-porsinya. Porsi polisi di mana, TNI di mana," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Nota kesepahaman itu sebelumnya disusun pada 2013. Kemudian, diperpanjang karena masanya habis dalam lima tahun.

Setyo mengatakan, dalam MoU tersebut, Polri berbagi tugas dengan TNI dalam menangani masalah kamtibmas.

Adapun, ruang lingkup tugas perbantuan itu dalam hal menghadapi unjuk rasa, menghadapi kerusuhan massa, menangani konflik sosial, mengamankan kegiatan masyarakat yang mempunyai kerawanan, dan situasi lainnya.

Baca juga: Membangun Desa Tertinggal Butuh Peran TNI

"Kalau ada unjuk rasa, Polri ada di depan. TNI menjaga objek vital," kata Setyo.

Demikian pula ketika terjadi peningkatan kerawanan. Intinya, kata Setyo, TNI bertugas mengamankan objek vital yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa. Sementara Polri menangani unjuk rasa.

"Kalaupun sampai chaos, itu di-back up TNI," kata Setyo.

Kompas TV Kapolri: Perlu Sinergi Dengan Tni Untuk Cegah Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com