Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Serupa First Travel, Polisi Minta Masyarakat Tak Tergiur Umrah Murah

Kompas.com - 02/02/2018, 14:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mengusut dugaan penipuan dan pencucian uang oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang diduga merugikan calon jamaah sekitar merugikan para jemaah hingga Rp 300 miliar.

Kasus ini mengingatkan pada kasus First Travel, di mana tiga pimpinannya menipu ratusan ribu calon jamaah umrah dengan iming-iming biaya murah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, selain dua kasus itu, ada juga laporan masyarakat terkait agen perjalanan umrah swasta lainnya. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran umrah murah.

"Polri mengingatkan kepada seluruh masyarakat apabila ada tawaran yang kira-kira tidak masuk akal ongkosnya sebaiknya tidak mengikuti," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

(Baca juga: DPR Minta Biro Perjalanan Umrah PT SBL Tidak Dipailitkan Dulu)

Setyo mengatakan, harga yang ditawarkan agen perjalanan umrah yang berkasus itu tidak rasional. Masyarakat semestrnya bisa membuat hitung-hitungan biaya tiket, penginapan, dan akomodasi selama umrah dan membandingkannya dengan harga yang ditawarkan.

"Kalau masyarakat ditawari di bawah harga itu, pasti akan pertanyaan pasti dia akan ada masalah, apa nanti saat berada disana atau mungkin fasilitas tidak sesuai janji," kata Setyo.

Oleh karena itu, Setyo kembali mengingatkan masyarakat untuk mencermati biaya yang ditawarkan dan fasilitas apa yang diperoleh. Hal ini untuk mengantisipasi kasus First Travel dan agen perjalanan lainnya terulang lagi.

Polri, kata dia, akan memberi masukan kepada Kementerian Agama terkait sejumlah agen perjalanan umrah yang dilaporkan ke polisi.

(Baca juga: Biro Travel Umrah Gelapkan Rp 300 Miliar, Bagaimana Nasib Calon Jemaahnya?)

 

"Karena umrah haji ibadah, moga-moga tidak disalahgunakan oleh orang-orang tertentu kemudian menarik dengan harga murah. Ternyata tidak diberangkatkan atau fasilitas tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata Setyo.

Dalam kasus agen perjalanan SBL, polisi menetapkan dua orang tersangka yang merupakan pemilik berinisial AJW dan seorang staf perusahaan tersebut, yakni ER.

Divisi Konvensional PT SBL disebut telah menerima pendaftaran calon jemaah umrah sebanyak 30.237 orang dan calon jemaah haji plus sebanyak 117 orang.

Dari total calon jemaah umrah yang sudah mendaftar baru sekitar 17.383 orang yang sudah diberangkatkan. Sisanya sebanyak 12.645 orang calon jemaah umrah belum diberangkatkan.

Tak hanya itu, PT SBL juga menerima pemberangkatan haji plus sebanyak 117 orang. Padahal PT SBL tidak memiliki izin penyelenggara haji plus.

Masing-masing calon jemaah haji plus mengeluarkan biaya sebesar Rp 110 juta per orang, sehingga total dana yang terkumpul dari calon jemah haji sebesar Rp 12,8 miliar.

Kompas TV Calon jemaah korban penipuan travel umrah PT. Solusi Balad Lumampah atau SBL mendatangi Polda Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com