Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Kesaksian Hotma Sitompoel soal Proyek E-KTP dan Bayaran Pengacara Indonesia

Kompas.com - 02/02/2018, 07:37 WIB

1. Hotma Sitompoel Diberi Tahu Kliennya, Novanto Pemegang Proyek E-KTP

Advokat Hotma Sitompoel menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Dalam persidangan, Hotma mengaku pernah diberi tahu kliennya bahwa proyek e-KTP dikuasai terdakwa Setya Novanto.

Adapun klien Hotma adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP.

"Dia (Paulus) bilang, Setya Novanto DPR, coba tanyakan soal ini," kata Hotma kepada majelis hakim.

Sebelumnya, anggota majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hotma saat diperiksa di hadapan penyidik KPK.

Dalam BAP, Hotma mengatakan bahwa awalnya Paulus Tanos mengeluh soal chip yang sudah dibeli, tetapi tak bisa digunakan dalam proyek e-KTP.

Selanjutnya, ia menanyakan kepada Paulus, siapa yang dapat ditanya terkait proyek e-KTP.

"Dia bilang, ketuanya itu Pak Setya Novanto. Saya bilang, saya kenal baik, itu teman saya. Lalu, dia minta, kalau bertemu tolong ditanyakan, beliau (Novanto) tahu apa tidak," kata Hotma.

Baca selengkapnya: Hotma Sitompoel Diberi Tahu Kliennya, Novanto Pemegang Proyek E-KTP

Baca juga : Jaga Kehormatan Profesi Advokat, Hotma Sitompoel Serahkan Honor Kerja ke KPK

2. Anies: Saya Merasa Tugas di Kementerian dan Kegubernuran Beda Sekali

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Kamis (1/2/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Kamis (1/2/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menceritakan bedanya menjadi pemimpin di kementerian dan pemerintah daerah ketika membuka diklat kepemimpinan PNS tingkat III dan IV DKI di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Kamis (1/2/2018).

Anies, yang pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo, mengatakan, pemimpin di kementerian adalah pembuat kebijakan publik (policy maker). Sementara pemimpin daerah bukan hanya pembuat kebijakan, melainkan juga mewujudkan kebijakan (policy implementation). Karena itu, dia mengatakan, tugas pemimpin di dua intansi pemerintahan itu berbeda sekali.

"Saya merasakan tugas di kementerian dan tugas di kegubernuran beda sekali. Di kementerian, we are policy maker. Di sini, ya, policy maker, ya, policy implementation, semuanya," kata Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Kamis (1/2/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com