JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, tim KPK masih bekerja di lapangan terkait pengembangan perkara kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Kemarin, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubenur Jambi Zumi Zola. Sejauh ini, KPK belum dapat membuka ke publik hal-hal yang berkaitan dengan penggeledahan di rumah politisi PAN itu.
"Hasil pengembangan ini nanti akan kami sampaikan kalau situasi sudah cukup kondusif untuk proses pencarian alat bukti atau proses penanganan perkara ini," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dalam kasus suap RAPBD Jambi itu, KPK sebelum pernah mengungkapkan akan menelusuri keterlibatan Zumi Zola. Namun, saat ditanya mengenai apakah apakah ada tersangka dalam pengembangan perkara ini, KPK belum dapat menyampaikannya sekarang.
"Ada atau tidak penetapan tersangka baru, kasusnya apa, itu nanti akan disampaikan lebih lanjut. Kami belum bisa mengkonfirmasi hari ini secara resmi terkait dengan hasil pengembangan perkara ini," ujar Febri.
(Baca juga: KPK: Penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola Terkait Tersangka Baru)
Dalam pengembangan perkara suap RAPBD Jambi ini, KPK sudah mengajukan permohonan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Zumi Zola.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan.
"Tanggal 25 Januari 2018, Ditjen Imigrasi menerima surat keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi 2016-2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).
Agung tidak menjelaskan mengenai status hukum dari Zumi Zola. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018.
"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi," ucap Agung.
(Baca juga: Saat Rumah Digeledah, Gubernur Jambi Zumi Zola Sedang Berada di Jakarta)