Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kandidat di Pilpres, Zulkifli Hasan Sebut Baru Bulan Mei Diketahui

Kompas.com - 01/02/2018, 19:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan dirinya belum memikirkan ihwal pencalonan dirinya sebagai capres atau cawapres di pemilu 2019. Ia menyadari tak mudah bagi partainya untuk mencalonkan dirin sebagai calon presiden lantaran perolehan kursinya di DPR hanya 8,75 persen.

Padahal, syarat pencalonan presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setidaknya harus diajukan oleh partai atau gabungan partai dengan jumlah kursi di DPR 20 persen.

"Nanti Mei akan kelihatan petanya. Karena 20 persen itu siapa dengan siapa. Yang paling penting sekarang kita bekerja sebaik mungkin melayani masyarakat kita," kata Zul, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca juga : Survei Rendah, PAN Akan Lebih Giat Sosialisasikan Zulkifli Hasan

Saat ditanya peluangnya sebagai cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Zul menjawab akan menghormati bila mendapat tawaran dari Gerindra.

Namun ia mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi soal cawapres dengan Prabowo dan Gerindra sehingga belum bisa dipastikan.

Ia menambahkan dirinya berusaha sebisa mungkin menjalankan amanah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN untuk menjadi calon pemimpin nasional.

Baca juga : Zulkifli Hasan: Kalau Bang Rhoma Masuk PAN, Alhamdulillah

"Jadi parpol tentu tujuannya itu ingin berkuasa. Karena dengan itu dia bisa menjalankan visi misi partainya, menjalankan ideologi partainya," papar Zul.

"Karena itu parpol ingin sebanyaknya anggotanya menjadi anggota DPR, baik pusat atau provinsi atau daerah. Yang di kabupaten ingin jadi bupati, gubernur, presiden, karena itu tujuan berpolitik," lanjut dia.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com