Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Bahaya Penempatan Perwira Aktif Polri sebagai Pejabat Publik

Kompas.com - 01/02/2018, 19:12 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Mustafa Fakhri mengatakan, berbahaya jika perwira aktif Polri diberikan penugasan untuk mengisi jabatan publik.

"Institusi Polri ini salah satu lembaga superbody. Bisa melakukan penyadapan dan akan sangat berbahaya jika diberikan jabatan sipil," kata Mustafa, di Kantor Sekretariat Iluni Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Menurut dia, perwira Polri seharusnya tak diberikan kesempatan menduduki jabatan sipil, meski dalam waktu singkat.

"Akan sangat berbahaya jika dia (Polisi) menduduki jabatan sipil meski dalam rentang waktu yang cukup singkat," kata Mustafa.

Baca juga: Penjabat Gubernur dari Polri Picu Timbulnya Kubu Pemerintah Vs Oposisi

Alasannya, Polri punya struktur dari pusat sampai ke bawah sehingga mampu mengkondisikan, melakukan sesuatu yang dikhawatirkan bisa menciderai demokrasi.

"Dia bisa menggerakkan di bawahnya melakukan apapun yang nantinya bisa dikatakan menciderai demokrasi," kata dia.

Oleh karena itu, anggota Polri yang terlibat politik harus mundur terlebih dulu dari institusinya.

"Polisi jelas harus netral, bila dia duduki jabatan publik harus munndur dulu, melepaskan tugas dan kewajibannya sebagai anggota kepolisian. Baru setelah itu dia bisa duduk sebagai pejabat publik," kata dia.

"Kalau di luar negeri, polisi aktif baru bisa terjun politik setelah dia tak aktif lagi dua tahun. Dua tahun itu dia dianggap dia terputus pengaruhnya kepada bawahannya. Di kita hanya diatur anggota Polri bisa mundur untuk duduki jabatan publik tapi tak ada batas waktunya," papar Mustafa.

Baca juga: PAN Yakin Presiden Tak Setujui Usulan Mendagri soal Penjabat Gubernur dari Polri

Mustafa juga mendesak Presiden RI Joko Widodo tak menyetujui usulan perwira aktif Polri untuk ditempaykan sebagai penjabat gubernur.

"Presiden harus tolak dan tidak terbitkan surat tugas kepada penjabat gubernur dari Polri. Kita harus jaga semangat reformasi. Saya khawatir ini ditarik untuk Pemilu 2019. Jangan-jangan Wapres nanti dari Polri," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan dua gubernur di daerah tersebut berakhir pada Juni 2018.

Baca juga: Jokowi Dikritik karena Anggap Usulan Penjabat Gubernur dari Polri Hal Biasa

Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com