Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Saksi HTI Ditanya soal Obyek Gugatan...

Kompas.com - 01/02/2018, 15:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana sidang gugatan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata  Usaha Negara (PTUN), Kamis (1/2/2018), sempat riuh rendah.

Pemicunya adalah momen tanya jawab antara Ketua DPP HTI Farid Wajni sebagai saksi fakta yang dihadirkan HTI dengan salah seorang kuasa hukum tergugat, dari Kementerian Hukum dan HAM.

Awalnya, kuasa hukum tergugat menanyakan soal pemahaman saksi terhadap obyek gugatan.

"Apakah saudara saksi memahami dengan obyek gugatan ini?" demikian tanya dia.

Farid mengaku tidak memahami pertanyaan itu.

"Saya tidak memahami maksud pertanyaannya. Karena saya enggak memahami istilah-istilah hukum ya," jawab Farid.

(Baca juga: Ditanya soal Bubarkan NKRI dan Ganti Pancasila, Ini Jawaban Saksi HTI)

 

Hal itu memicu keributan di ruangan sidang. Tapi suasana tersebut tidak berlangsung lama. Tanpa harus diperingatkan oleh Majelis Hakim, penonton sidang dapat menenangkan keributan di antara mereka sendiri.

Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana kemudian mengambilalih pertanyaan. Ia bertanya apakah saksi fakta mengetahui isi gugatan HTI ke PTUN.

Farid kemudian menjawab, "intinya surat tersebut mempersoalkan pencabutan izin Ormas HTI."

Sidang yang dimulai sejak sekitar pukul 08.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Sidang diskors sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan saksi fakta kedua.

Sidang itu sendiri dipimpin hakim ketua Tri Cahya Indra Permana dua hakim anggota, Nelvy Christin dan Rony Erry Saputro. Adapun panitera pengganti Kiswono.

Kompas TV HTI juga melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com