Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai, Investigasi Dugaan Mahar Politik La Nyalla untuk Gerindra

Kompas.com - 31/01/2018, 18:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah mulai melakukan investigasi terhadap dugaan mahar politik dalam rekomendasi pencalonan La Nyalla Mattalitti di Pilkada Jawa Timur.

Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim.

"Dewi (anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo) sudah ke Surabaya kemarin. Sekarang tim investigasi sudah turun melakukan investigasi," kata anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Beberapa waktu lalu, anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kepada Kompas.com menyampaikan, La Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan.

Bawaslu Jatim akhirnya berkoordinasi dengan Bawaslu, dan melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Sentra Gakkumdu.

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu memang memiliki kelemahan dalam penanganan dugaan mahar politik (politik uang).

(Baca juga: Jika La Nyalla Mangkir Lagi, Bawaslu Jatim Siap Lakukan Investigasi soal Mahar Politik)

"Kelemahan Bawaslu (yaitu), mereka tidak punya daya paksa untuk menghadirkan saksi atau orang yang mau dimintai keterangan. Nah keberadaan Gakkumdu, mereka punya daya paksa, yaitu polisi penyidik untuk menghadirkan orang-orang yang mau dimintai keterangan," kata Titi.

Dia pun berharap Sentra Gakkumdu bekerja secara optimal dalam mengusut kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut melibatkan petinggi Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Ya memang sudah seharusnya  penyidik Sentra Gakkumdu bergerak untuk menuntaskan perkara mahar politik ini," ucap Titi.

Lebih lanjut Titi mengatakan, yang terpenting dari kasus ini adalah masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan terang-benderang. Dia berharap, isu mahar politik ini tidak menguap begitu saja.

"Bagaimana mungkin masyarakat dilempar isu bahwa telah terjadi permintaan sejumlah uang oleh beberapa pihak, tapi kemudian isu itu hilang atau menguap begitu saja. Ini kan pendidikan politik yang tidak bagus," ujar Titi.

(Baca juga: Tanggapi Tudingan La Nyalla, Kalla Sebut Prabowo Tak Pernah Minta Mahar Politik)

Menurut dia, penanganan kasus dugaan mahar politik ini semestinya ditempatkan sebagai bagian dari membangun optimisme publik bahwa penegakan hukum tidak mandek.

"Terlepas ujungnya bagaimana, tapi harus ada kejelasan terhadap apa yang terjadi," lanjut Titi.

Bawaslu juga diminta terbuka untuk menjelaskan apa pun hasil dari penanganan kasus dugaan mahar politik ini. Misalnya, jika hasilnya dinyatakan tidak cukup bukti, publik perlu diberitahu apa bukti yang kurang.

Informasi yang sejauh ini berhasil dikumpulkan juga harus disampaikan secara terbuka ke publik sehingga diketahui siapa berperan apa.

"Kalaupun tidak bisa diproses hukum, minimal kita tahu peristiwa apa yang terjadi, dan menjadi pembelajaran (bahwa) orang tidak boleh main-main dengan praktik mahar politk atau orang tidak boleh main-main melempar isu mahar politik," pungkas Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com