Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penjabat Gubernur, Desmond Sindir Mendagri Ingin Bawahi Polri

Kompas.com - 30/01/2018, 19:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahessa menyindir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditanya soal rencana penunjukan petinggi Polri menjadi penjabat gubernur.

"Kepala Polisi itu di bawah Mendagri saja, nah itu baru cocok," tutur Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Desmond menilai, usulan menunjuk petinggi Polri sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menunjukkan keinginan Tjahjo membawahi Polri.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyindir Tjahjo, dengan menyatakan bahwa Komisi III akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Secara apa yang disampaikan Tjahjo ke depan itu lebih baik kepolisian di bawah Mendagri. Ini yang dipesankan Mendagri yang mengangkat polisi hari ini. Nanti kami ubah Undang-Undang Kepolisian," ujar dia.

(Baca juga: Usulan Penjabat Gubernur Dikritik, Mendagri Sebut karena Tahun Politik)

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk jenderal polisi aktif sebagai penjabat gubernur telah melanggar dua Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Kepolisian menyatakan, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melaporkan polemik penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Baru saja saya laporan kepada Bapak Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam. Masalah pro kontra di media soal penjabat kepala daerah yang nanti selesai masa jabatannya kemudian diambil alih Menko Polhukam," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (29/1/2018).

(Baca juga: Saat Mendagri Heran karena Usulnya soal Penjabat Gubernur Diributkan)

Ia mengatakan, nantinya Menko Polhukam Wiranto yang akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo sepulang kunjungan kerja ke luar negeri.

Hasil laporan Menko Polhukam kepada Presiden yang akan menentukan diterima atau tidaknya nama-nama calon penjabat gubernur yang sudah ada.

Kompas TV Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya membuat konsep yang keputusan akhirnya berada di tangan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com