Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pejabat di Maluku Jangan Bangga Belum Kena OTT

Kompas.com - 30/01/2018, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 67 pengaduan yang dilaporkan ke KPK dari kabupaten/kota Maluku sepanjang tahun 2017.

Angka tersebut dinilai Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan jauh di bawah provinsi atau daerah lain.

"Tetapi itu tidak berarti pengaduannya diabaikan KPK," katanya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Maluku, di Ambon, Selasa (30/1/2018), sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.

Di hadapan aparat Provinsi Maluku, ia menegaskan bahwa mereka jangan dulu bangga karena belum ada pejabat di Maluku yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Tidak perlu bangga karena sebenarnya harus ikhtiar sehingga oknum pejabat di Maluku jangan terjerat OTT," katanya.

Menurutnya, ada kasus proyek di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan Maluku Utara yang menjerat sejumlah oknum kontraktor maupun anggota DPR RI, seperti Damayanti.

"Saya hanya bisa mengingatkan mudah-mudahan jangan sampai ada oknum pejabat di Maluku yang terjerat OTT," kata pensiunan bintang dua Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang berkarir pada 1984 hingga 2015.

(Baca juga: Penegak Hukum Masih Boleh OTT Calon Kepala Daerah Selama Proses Pilkada)

Dia juga mengemukakan laporan gratifikasi selama 2017 hanya satu pengaduan.

"Kami telah memutuskan pada 2018 memberikan award bagi mereka yang menolak gratifikasi. KPK pada 2017 juga tekah mengarahkan kasus gratifikasi ditangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan konsekuensi semua harta benda dirampas untuk negara," ujar Basaria.

Berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), perempuan pertama yang menjadi komisioner di KPK itu menyatakan, aturan tersebut berlaku untuk semua pejabat negara minimal eselon II.

"Saya perlu mengingatkan bahwa sekitar 61 persen dari 45 anggota DPRD Maluku belum memasukkan LHKPN sehingga bila kesulitan KPK bisa membantu melalui tim koordinasi, supervisi dan pencegahan atau Korsupgah," ucap Basaria Pandjaitan.

Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam kesempatan yang sama mengingatkan belum ada satu pun oknum pejabat di daerah ini terjerat OTT tidak berarti lupa diri sehingga melakukan tindakan melanggar hukum.

"Belum ada itu berarti harus dipertahankan karena konsekuensinya dicopot jabatan, istri, anak maupun keluarga terbeban psikologis, serta semua harta benda dirampas negara," katanya menambahkan.

Kompas TV Salah satu proyek yang dibagi - bagikan bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 100 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com