JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan DKI Jakarta II, Masinton Pasaribu, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkoordinasi dengan Polri terkait penutupan jalan di Tanah Abang.
Menurut dia, kebijakan Anies telah berdampak bagi lalu lintas di sekitarnya sehingga perlu melibatkan Polri.
"Tentu harusnya memang itu dikoordinasikan dengan kepolisian. Karena apapun berkaitan dengan pengaturan lalu lintas di samping ada dinas LLAJR ya di Pemda, Satpol PP di Pemda, tapi kan juga urusan lalu lintas harus di kepolisian," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Baca juga : Lulung Mengaku Sampaikan Tuntutan Sopir Angkot Tanah Abang ke Sandiaga
"Apalagi, menyangkut wilayah kamtibmas. Memang seyogianya dalam konteks Tanah Abang, Pemda DKI berkoordinasi dengan kepolisian karena menyangkut aspek kamtibmas juga di samping (lalu lintas) jalan raya ya," ujar Masinton.
Rekomendasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengirimkan surat rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan itu. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2018).
Melalui surat itu, pertama, polisi meminta Pemprov DKI Jakarta melibatkan mereka dalam setiap perencanaan kebijakan yang berdampak pada keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.
Baca juga : Sandi Akui Kemacetan di Tanah Abang Meningkat, tetapi Cuma 12 Persen
Kedua, Pemprov DKI disarankan untuk berkoordinasi dengan Polri jika ingin menggunakan jalan di luar fungsi.
Keempat, Pemprov DKI diminta melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.
Kelima, Pemprov DKI diminta meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum menuju ke tempat perbelanjaan.
Keenam, polisi meminta Pemprov DKI mengembalikan fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.