JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengaku pernah mengikuti pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Februari 2010. Pertemuan itu dihadiri sejumlah orang, termasuk Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.
Hal itu dikatakan Diah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/1/2018). Diah bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Saya diberitahu dan diajak oleh Irman, yang memberi tahu waktu itu ada pemberitahuan akan ada pertemuan dengan Setya Novanto pukul 06.00 pagi," ujar Diah.
Menurut Diah, kehadirannya dalam pertemuan itu atas undangan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Selain Novanto, pertemuan itu juga dihadiri pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
(Baca juga: Fakta Sidang Setya Novanto, dari Munculnya Nama SBY hingga Gamawan Fauzi)
Jaksa KPK Irene Putrie kemudian menanyakan kepentingan Diah untuk menemui Setya Novanto. Apalagi, waktu pertemuan itu dilakukan tidak biasa, yakni pada pukul 06.00 pagi.
Padahal, menurut Irene, Diah sebelumnya mengatakan bahwa Setya Novanto bukan counterpart (mitra) Kementerian Dalam Negeri.
"Di situ bukan soal e-KTP, hanya perkenalan. Kami waktu itu berpikiran kami belum kenal sama Pak Novanto," ujar Diah kepada jaksa KPK.
(Baca juga: Isi Pesan Setya Novanto kepada Sekjen Kemendagri dalam Kasus E-KTP)
Jaksa Irene kemudian menanyakan, apakah ada masalah jika tidak berkenalan dengan Novanto. Namun, Diah menjawab bahwa tidak ada masalah jika tidak berkenalan.
Menurut Diah, saat itu Novanto ada keperluan lain, sehingga pertemuan dilakukan pada pagi hari.
"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Ini nanti di Kemendagri ada proyek e-KTP, proyek nasional, ayo kita jaga bersama-sama'," kata Diah.