JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menilai, badan pengawas rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan tidak efektif melakukan pengawasan. Irma mengusulkan perombakan terhadap komposisi badan pengawas.
Hal itu dikatakan Irma menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat terhadap pasien di sebuah rumah sakit di Surabaya.
"Kami pernah memanggil badan pengawas rumah sakit, tetapi tidak ada laporan apa-apa yang mereka berikan," ujar Irma dalam diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Menurut Irma, selama ini badan pengawas rumah sakit hanya diisi dokter dan orang-orang yang berperan dalam bidang kesehatan saja. Akibatnya, pengawasan menjadi sulit dilakukan.
Baca juga: Hindari Pelecehan, Pasien Harus Diberitahu soal Hak Pelayanan Medis
Irma mengatakan, pengawasan perlu melibatkan pihak-pihak eksternal selain bidang kesehatan. Misalnya, saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan, Komisi IX DPR meminta badan pengawas dapat diisi tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Jadi, jangan jeruk makan jeruk. Pengawasan jadi enggak efektif," kata Irma.
Baca juga: Setelah Menghilang, Perawat Pelaku Pelecehan Pasien Ditangkap
Hal serupa juga dikatakan anggota Ombudsman Ahmad Suaedy. Menurut dia, keterlibatan pihak lain diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap rumah sakit. Misalnya, terhadap prosedur standar melayani pasien.
Selain itu, ia juga menyarankan badan pengawas tidak hanya di Kemenkes. Ia menyarankan badan pengawas dengan keterlibatan pihak eksternal dibentuk di setiap rumah sakit.