JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, anggaran untuk seleksi calon hakim agung periode kedua tahun 2017 yang pelaksanaannya pada 2018, sebanyak Rp 2,7 miliar.
Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY, Arie Sudihar mengatakan, anggaran itu untuk membiayai empat tahap dalam proses seleksi.
"Jadi untuk biaya Rp 2,7 miliar, kira-kira itu," kata Arie, dalam jumpa pers di gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Tahapan itu terdiri dari pertama tahap seleksi administrasi. Tahap ini sudah selesai di mana KY sudah menetapkan dari 84 pendaftar, 74 di antaranya lolos seleksi administrasi.
(Baca juga: KY Ingatkan MA agar Seleksi Hakim Sesuai UU Jabatan Hakim)
Tahap berikutnya atau tahap II yakni tahap seleksi kualitas. Tahap itu akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Februari 2018 di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor.
Materi yang akan diujikan pada seleksi kualitas meliputi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dan tes obyektif.
Tahap ketiga yakni seleksi kepribadian dan kesehatan. Di tahap ini KY akan melakukan investigasi dengan menurunkan tim ke daerah untuk melacak track record calon hakim agung yang ikut seleksi.
"Berikutnya bekerja sama dengan RSPAD, jadi dari calon yang lulus tahap kedua, ikut tes kesehatan tim dokter RSPAD," ujar Arie.
Tahap terakhir atau yang keempat yakni tahap wawancara kepada peserta calon hakim agung.
"Jadi dari sekian tahap itu biayanya Rp 2,7 miliar," ujar Arie.
(Baca juga: KY Antisipasi Calo dalam Seleksi Calon Hakim Agung)