Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Jika Usul Mendagri Dipaksakan, Polri Bakal Dicurigai Publik

Kompas.com - 26/01/2018, 14:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua petinggi Polri menjadi penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai kritik publik.

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, bila rencana Mendagri direalisasikan, maka imbasnya justru akan mengarah kepada institusi Polri.

"Jika rencana itu dipaksakan oleh Mendagri tentu akan menempatkan institusi Polri berada dalam sorotan," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

"Bahkan mengundang kecurigaan publik sebagai langkah politik untuk pemenangan kandidat tertentu," sambung Gufron.

(baca: Alasan Kemendagri Anggap Perwira Polri Cocok Pimpin Jabar dan Sumut Selama Pilkada)

Ia menilai, Mendagri memang punya kewenangan untuk menunjuk penjabat sementara kepala daerah untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan daerah di tengah bergulirnya pemilihan kepala daerah 2018.

Namun, menurut Gufron, Mendagri sebaiknya tidak menunjuk orang yang bisa menimbulkan sorotan dan polemik di publik sehingga suasana politik menjadi gaduh.

Rencana menunjuk dua petinggi Polri menjadi penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara juga dinilai tidak tepat.

"Di dua daerah itu terdapat pasangan calon kepala daerah (Gubernur/Wakil Gubernur) yang berlatarbelakang TNI/Polri," kata dia.

(baca: Dasar Hukum Kemendagri soal Usulan Dua Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur)

Dengan penempatan petinggi Polri sebagi penjabat sementara kepala daerah, maka dikhawatirkan membuat publik curiga kehadiran petinggi Polri untuk memenangkan salah satu calon pasangan calon kepala daerah tertentu.

Gufron mengusulkan agar Mendagri menggunakan Permendagri No. 74 Tahun 2016 sebagai acuan.

Dalam Pasal 4 ayat 2 dan 3, dinyatakan bahwa pelaksana tugas gubernur berasal dari unsur pejabat pimpinan tinggi Madya Kemendagri atau Pemprov.

(Baca juga : Fahri Hamzah: Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur Bagian dari Konsolidasi Jokowi)

Sementara untuk pelaksana tugas bupati/wali kota berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov atau Kemendagri.

"Dengan demikian, Mendagri harus menjadikan peraturan itu sebagai rujukan dan tidak melakukan langkah-langkah kebijakan yang justru hanya akan memicu polemik di tingkat publik," ucap Gufron.

Dua perwira tinggi diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur. Mereka adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.

Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com