Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung Butuh Hakim Pajak, tetapi yang Mendaftar Sedikit

Kompas.com - 26/01/2018, 13:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) membutuhkan hakim agung dengan keahlian di bidang pajak. Jumlah hakim pajak yang ada di Mahkamah Agung saat ini dinilai masih kurang.

Namun, dalam proses seleksi calon hakim agung, Ketua Bidang Rekrutment Hakim KY Maradaman Harahap mengatakan, dari lima orang peserta yang mendaftar untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus untuk hakim pajak, tiga di antaranya sudah gugur di proses seleksi administrasi.

Artinya, hanya dua calok hakim agung di bidang keahlian pajak yang lolos seleksi administrasi. Salah satu faktor gagal di seleksi administrasi karena jenjang pendidikan di strata-1 (S1) bukan berasal dari fakultas hukum.

Syarat calon hakim agung, lanjut Maradaman, pendidikan S1-nya harus Sarjana Hukum, Sarjana Syariah, dan Sarjana Kepolisian. Kemudian harus linier dengan pendidikan S2 dan S3-nya.

"Nah, (setelah) kami teliti persyaratannya, ternyata S1-nya ekonomi. Sayangnya beliau enggak memenuhi syarat perundang-undangan," kata Maradaman, dalam jumpa pers di kantor KY, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).

(Baca juga: 74 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi)

Maradaman berharap dua calon hakim agung yang lolos tahap administrasi ini bisa terus lolos sampai diajukan ke DPR. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan MA akan hakim pajak.

"Nah, mudah-mudahan yang dua ini bisa lolos sampai wawancara dan diajukan ke DPR. Memang yang dibutuhkan (MA) ahli pajak. Karena di sana konon ribuan (perkara), sementara yang masih eksis di sana hanya satu (hakim)," ujar Maradaman.

Berdasarkan data Kompas.id, dari 48 hakim agung di MA saat ini, hanya satu hakim agung yang memiliki keahlian di bidang perpajakan.

Padahal, jumlah kasus perpajakan yang masuk ke MA untuk kasus kasasi dan peninjauan kembali cukup besar. Dari sekitar 3.904 perkara peninjauan kembali yang masuk ke MA tahun 2017, sebanyak 2.187 di antaranya merupakan perkara pajak.

Maradaman melanjutkan, jika dua calon hakim agung untuk pajak ini tidak lolos, tak ada jalan lain selain MA mengajukan ulang ke KY.

"Jadi kami tidak harus memenuhi kuota yang diminta MA. Kalaupun nanti enggak ada yang lolos di KY, tentu MA harus mengajukan permintaan lagi. Sayangnya memang sangat sedikit yang mendaftar untuk kamar TUN yang khusus pajak ini," ujar Maradaman.

Kompas TV 5 Dari 11 Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com