Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bingung, Dirjen Dukcapil Lebih Loyal ke Akom daripada Mendagri

Kompas.com - 26/01/2018, 05:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Irman bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, Irman mengakui pernah memberikan uang 100.000 dollar Amerika Serikat kepada anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komaruddin. Irman mengaku diminta uang oleh pria yang sering disapa Akom tersebut.

Namun, pengakuan Irman tersebut membuat bingung ketua majelis hakim, Yanto. Alasannya, Irman dinilai lebih loyal kepada Akom ketimbang Gamawan Fauzi yang saat itu masih menjabat Menteri Dalam Negeri.

Baca juga : Dalam Sidang E-KTP, Gamawan Akui Beberapa Kali Bertemu Ade Komarudin

"Heran, Anda kok lebih loyal sama Akom daripada Mendagri yang atasan sendiri?" kata Yanto.

Sebelumnya, Irman mengaku pernah diminta bantuan oleh Gamawan Fauzi. Saat itu, Gamawan meminta Irman menyediakan dana.

Namun, oleh Irman, permintaan dana itu ditawar hingga menjadi setengah. Irman akhirnya hanya memberikan dana 50 persen dari jumlah yang diminta Gamawan.

Sedangkan, saat Akom meminta uang Rp 1 miliar untuk keperluan sosialisasi dengan camat di Bekasi, Irman dengan segera merespon untuk memberikan sesuai permintaan Akom.

"Bukan begitu yang mulia. Pak Akom kan minta bantuan, dia kan anggota DPR," kata Irman.

Kompas TV Setya Novanto sempat disebut oleh Fayakun Andriadi dalam percakapannya dengan pengusaha Erwin Arif soal anggaran alat monitoring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com