JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta Rumah Sakit National Hospital Surabaya membenahi rekrutmen perawat untuk menghindari terulangnya pelecehan seksual kepada pasien. Hal itu disampaikan Okky menanggapi pelecehan seksual pasien perempuan oleh seorang perawat di sana.
"Maka dalam hal ini perlu ada sistem rekrutmen pegawai rumah sakit yang melalui tes-tes psikologi yang komprehensif," kata Okky saat dihubungi, Kamis (25/1/2018).
Ia meyakini melalui sistem rekrutmen yang apik, maka akan tergambarkan kelayakan seorang calon perawat. Selain itu, Okky menilai rumah sakit juga perlu menyiapkan manajemen keamanan yang baik sehingga meminimalisasi segala kemungkinan terjadinya tindak kriminal, termasuk pelecehan seksual.
Ia pun meminta perawat yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien tersebut diproses secara hukum dan diberi sanksi tegas oleh rumah sakit serta organisasi profesinya.
Baca juga : Oknum Perawat yang Melecehkan Pasien Diancam Sanksi Profesi
"Itu kan suatu perbuatan yang melanggar etika, kalau dia tenaga kesehatan dia perlu mendapat sanksi dari organisasi profesinya," lanjut Okky.
Aksi pengakuan pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018). Dalam video berdurasi 52 detik itu, seorang pasien dengan menangis meminta pengakuan seorang perawat yang mengaku dilecehkan saat dalam perawatan.
Pasien tersebut menyebut, saat dia tidak sadarkan diri, perawat tersebut melakukan pelecehan seksual.
Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lainnya. Usai mengakui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman kepada si pasien dan keluarga pasien.
Baca juga : Pelecehan Pasien oleh Perawat, Manajemen National Hospital Minta Maaf
Video tersebut diunggah oleh akun instagram @thealovewidya, Rabu kemarin. Video tersebut viral hingga ke platform Facebook maupun Youtube.
Manajemen National Hospital Surabaya meminta maaf atas aksi pelecehan perawatnya terhadap pasien. Rumah sakit menindak tegas oknum perawat tersebut dengan memecatnya secara tidak hormat.
"Kami meminta maaf kepada pasien dan keluarga pasien. Kami juga menyesalkan hal ini bisa terjadi," kata Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, Kamis (25/1/2018) kepada wartawan.
Manajemen, sambung dia, tidak mentolerir segala tindakan yang merugikan pasien. "Oknum perawat akan ditindak tegas dan diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya.