Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Perawat yang Melecehkan Pasien Diancam Sanksi Profesi

Kompas.com - 25/01/2018, 18:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menginstruksikan anak buahnya untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat laki-laki terhadap pasien perempuan.

Peristiwa di sebuah rumah sakit di Surabaya itu diketahui publik setelah video yang menunjukkan korban sedang menangis usai dilecehkan pelaku menjadi viral di media sosial.

"Sejak tadi pagi, Bu Menko (Puan) langsung memberikan arahan jelas kepada kami untuk segera turun ke lapangan memeriksa terkait video dugaan pelecehan seksual yang beredar di berbagai WhatsApp group," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Sudjatmiko melalui siaran pers, Kamis (25/1/2018).

"Bu Menko sangat prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi bila benar terjadi pada seorang pasien yang sudah dalam keadaan sakit, justru dilecehkan," kata dia.

(Baca juga: Viral, Video Pasien Rumah Sakit Menangis Diduga Dilecehkan Perawat)

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priohutomo menambahkan, ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait beredarnya video tersebut.

Jika memang benar oknum perawat laki-laki melakukan pelecehan seksual kepada pasien, maka ia akan diberikan sanksi tegas.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat informasi bahwa dugaan pelanggarannya adalah ranah etika profesi, yang masuk dalam wilayahnya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)," ujar Sigit.

(Baca juga: Pelecehan Pasien oleh Perawat, Manajemen National Hospital Minta Maaf)

PPNI sendiri sudah memulai investigasi pada Kamis ini. Investigasi tersebut juga melibatkan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya, dan pihak rumah sakit sendiri.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran etik, maka PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum itu serta mengeluarkan rekomendasi mencabut surat izin praktik perawatnya," ujar Sigit.

Menko Puan, lanjut Sigit, sekaligus meminta agar aparat kepolisian dilibatkan dalam proses pemberian sanksi itu.

Kompas TV Indonesia masuk dalam posisi darurat kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com