JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Made Oka Masagung hanya menjawab lupa dan tidak ingat saat ditanya majelis hakim dan jaksa soal uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Oka bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).
"Saya lupa, Yang Mulia. Kalau saya tidak ingat ya, mau bagaimana," kata Oka.
Menurut jaksa, perusahaan Biomorf Mauritius yang diwakili Johannes Marliem pernah menyetor 1,8 juta dollar AS kepada rekening perusahaan milik Made Oka Masagung di Singapura.
Jaksa memiliki bukti berupa dokumen perbankan mengenai pengiriman uang itu.
"Saya baru tahu itu dari penyidik. Sebelumnya saya enggak tahu," kata Oka kepada jaksa KPK.
(Baca juga: Andi Narogong: Kata Setya Novanto, "Fee" DPR Diurus Oka Masagung)
Oka juga mengaku lupa dan tidak dapat mengingat uang dari Biomorf tersebut selanjutnya digunakan untuk apa. Padahal, menurut jaksa, sehari setelah rekening perusahaan Oka, OEM Investment, menerima uang dari Biomorf, Oka mengambil secara bertahap uang 1,8 juta dollar AS itu.
Ketua majelis hakim Yanto merasa aneh dengan jawaban Oka. Menurut Yanto, tidak masuk akal jika Oka tidak dapat mengingat aliran uang yang jumlahnya jutaan dollar AS itu.
Selama persidangan, Oka beberapa kali diperingatkan oleh hakim dan jaksa untuk tidak melanggar sumpah.
"Ingat, memberikan keterangan palsu itu bisa kena tujuh tahun. Hakim sudah serius, jaksa juga sudah serius mengikuti. Kami harap saudara saksi juga serius saat menjawab," kata hakim Yanto.
(Baca juga: Made Oka Masagung Punya Tanda Terima Rp 1 Miliar dari Setya Novanto)
Dalam persidangan, nama Oka disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto. Menurut keterangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto meminta jatah uang untuk dirinya dan anggota DPR diberikan melalui Oka Masagung.
Dalam catatan perbankan yang disita KPK, Made Oka total pernah menerima 6 juta dollar AS dari pihak-pihak yang terkait dengan proyek pengadaan e-KTP. Padahal, mantan bos Gunung Agung itu tidak mengikuti proyek e-KTP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.