Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Puan Boleh Aktif di Partai Lagi karena Presiden Beri Kelonggaran

Kompas.com - 22/01/2018, 14:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menilai, Presiden Joko Widodo telah memberi kelonggaran bagi para menterinya untuk rangkap jabatan di partai politik.

Oleh karena itu, menurut dia, tidak masalah jika  kader PDI-P yang ada di kabinet kembali aktif di parpol.

Ia mencontohkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Baca juga: Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi

Pada Kongres PDI-P 2015, Puan masih dipercaya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menjabat posisi Ketua bidang Politik dan Keamanan PDI-P.

Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Rabu (25/10/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017)
Namun, Puan langsung dinonaktifkan karena tengah menjabat sebagai menteri.

Dengan kondisi saat ini, Hendrawan menilai Puan kembali bisa aktif di partai.

"Ya bisa, boleh aktif. Tidak harus, tapi boleh aktif karena Presiden sudah memberi kelonggaran ya," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).

Baca: PAN Minta Jokowi Konsisten soal Larangan Rangkap Jabatan

Hendrawan menilai, Jokowi telah memberi kelonggaran karena mengizinkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Jokowi mengaku sulit mencari pengganti Airlangga karena masa pemerintahannya tinggal satu setengah tahun.

Selain itu, Idrus Marham yang baru saja ditunjuk sebagai Menteri Sosial juga tetap masuk dalam kepengurusan baru Golkar sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif.

Ada juga Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

Baca juga: Pengamat: Ada Angin Segar bagi Wiranto Ikut Rangkap Jabatan

Hendrawan mengaku tidak mempermasalahkan rangkap jabatan yang diemban tiga kader Golkar di kabinet itu.

"Pada saat itu (awal pemerintahannya) Presiden mengimbau, artinya membuat pernyataan subjektif bahwa menteri jangan aktif di parpol. Itu lah sebabnya Ibu Puan Maharani langsung nonaktif. Pak Wiranto juga, yang lain juga. Itu sebabnya Ketum PKB tak jadi menteri. Ketum PPP tak jadi menteri," kata Hendrawan.

"Tapi setelah dilihat perkembangan setiap pilihan mempunyai konsekuensi. Kalau konsolidasi partai, sebenarnya lebih bagus orang yang di partai sekaligus di kabinet supaya apa yang diputuskan di kabinet langsung bisa dieksekusi di tingkat parlemen, langsung bisa ditindak lanjuti di tingkat jajaran partai," tambah dia.

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan, Wiranto Enggan Dibandingkan dengan Airlangga

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com